Partai Amanat Nasional (PAN) semakin tidak dianggap sebagai pendukung pemerintah. Sebab, tidak mendukung keputusan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen perolehan kursi DPR dan 25 persen perolehan suara yang diusulkan pemerintah dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, sikap PAN yang sudah tidak sejalan dengan pemerintah menunjukkan bahwa partai pimpinan Zulkifli Hasan itu tidak ada dalam kerja sama partai-partai pendukung pemerintah. Dengan kata lain, PAN tidak dianggap dalam koalisi pendukung pemerintah.
“Sehingga, tanpa diminta pun PAN sendirinya yang sudah mengambil keputusan tersebut (keluar dari koalisi),” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/7).
Menurut Andreas, dalamm pembahasan RUU Pemilu koalisi parpol pendukung pemerintah berharap PAN bisa ikut mendukung opsi yang sama saat forum lobi yang berlangsung panjang.
“Namun justru PAN yang menolak dan memutuskan untuk tidak bergabung dan mendukung opsi,” katanya.
Dalam sidang paripurna pengambilan keputusan Revisi UU Pemilu Jumat kemarin, Fraksi PAN bersama Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat menolak usulan pemerintah soal presidential threshold. Mereka pun melakukan aksi meninggalkan ruangan alias walk out.
[wah/rm*]