Pemuda Indonesia Nikahi Gadis Palestina

Terbit: 27 Juni 2017 | 12:36 WIB

Seorang pemuda asal Indonesia bernama Hendra Wijaya, menikahi wanita asal Gaza, Palestina, pada akhir bulan Ramadhan 1438 H, Selasa, 20 Juni 2017.

Pria 31 tahun asal Banten itu mempersunting Nur Humaidah (24) di kantor urusan agama Deir Balah, Jalur Gaza tengah.

Hendra dan Nur melangsungkan akad dengan ditemani oleh keluarga wanita dan para aktivis asal Indonesia yang berada di Gaza.

“Alhamdulillah, nama saya Hendra Wijaya, saya dari Indonesia, saya merasa sangat senang, karena pada hari ini saya akan menikahi putri/gadis dari Gaza, Palestina, wilayah yang diberkahi, tempat dimana ribath berada, dan bumi perjuangan,” ujarnya dalam sebuah video pendek yang dimuat Palestine Information Center (PIC).

“Orang Indonesia dengan orang Palestina pada dasarnya sama, sebab agama dan al-Qur’an (kitabnya) telah mempersatukan umat Islam. Maka tidak ada perbedaan antara a’jamiy (orang non-Arab) dan ‘Araby (orang Arab) kecuali ketaqwaaan. Seperti yang kita ketahui, saya menikahi seorang gadis Palestina, namun yang terpenting Islamlah yang mempersatukan kami,” ujar pria yang kuliah di Universitas Al-Azhar ini.

“Jadi intinya hari ini saya akan menikahi gadis dari Palestina dan saya merasa sangat senang dan saya berharap dari pernikahan ini saya membangun keluarga Islami, memiliki keturunan yang shaleh yang akan membebaskan Aqsha kita (Masjidil Aqsha),” lanjutnya.

Sejumlah media lokal Palestina tidak ketinggalan meliput peristiwa bersejarah bagi kedua negara sahabat Indonesia dan Palestina.

Sesuai tradisi di Gaza, setelah akad nikah, kedua pasangan masih belum dibolehkan tinggal di bawah satu atap sebelum melangsungkan resepsi pernikahan yang rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 6 Syawal mendatang.

Hendra menjadi pemuda Indonesia ketiga yang menikahi gadis Palestina di Jalur Gaza, sebelumnya ada Abdillah Onim dan Muhammad Husein, yang juga berjodoh dengan gadis Gaza./* Zulfikar HAQ

(hdy)

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Lebaran dr. Tifa: Antara Langkah Sunyi, Luka yang Sakral, dan Kemenangan Hati

    Terbit: 19 Maret 2026 | 20:10 WIB SUMENEP – Di tengah gempita perayaan Idul Fitri 1447 H, sebuah pesan kontemplatif datang dari sosok intelektual dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Melalui…

    Mudik 2026: Komisi VI DPR RI Soroti Kegagalan Mitigasi BUMN Karya di Jalur Krusial

    Terbit: 17 Maret 2026 | 23:21 WIB JAKARTA – Arus mudik Lebaran 2026 yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan nasional, kini berubah menjadi ujian kesabaran bagi jutaan masyarakat. Kendala klasik berupa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *