Anggota DPRD Sumenep Terancam Pidana

Terbit: 20 Juni 2017 | 23:44 WIB

MADURAEXPOSE.COM-Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyesalkan sikap oknum Tim Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari dapil tiga, yang telah lancang membubuhkan tanda tangan di kolom namanya (Daftar Hadir) acara sosialisasi.

Oknum Tim DPRD Sumenep tersebut, dengan sengaja mengisi daftar hadir di acara Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Bantuan Keuangan Desa (PBKD), di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP & Cipta Karya) Kabupatan Sumenep. Selasa, (20/6/2017).

“Secara etika dan hukum, tindakan tersebut salah. Apalagi di kolomnya dikasik nama pribadinya,” kata Imrah, Kades Pragaan Daya.

Menurut Imrah, oknum Tim anggota DPRD Sumenep yang telah lancang membubuhkan tanda tangan di kolom namanya itu, adalah Ahmadi tim anggota DPRD dari dapil tiga.

Padahal, jabatan kepala Desa sangat urjen dan tidak bisa serta merta tanda tangan atas namanya diisi begitu saja, tanpa ada rekomendasi dari kepala desa yang bersangkutan.

Oleh karenanya, pihaknya meminta oknum tim anggota DPRD tersebut, meminta maaf kepada masyarakat Pragaan Daya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Dia harus minta maaf kepada masyarakat. Bukan minta maaf ke saya. Saya jadi Kades karena dipercaya dan dipilih oleh masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana pengakuan Imrah, Kepala Desa Prgaan Daya, pihaknya memang tidak bisa menghadiri acara tersebut, dengan alasan sakit.

Namun begitu, pihaknya telah mengutus salah satu perangkat Desa atas nama Mindduh atau Bapak Ach. Suyono, untuk menghadiri acara itu.

Namun, betapa kecewanya Bapak Ach. Suyono, setelah sampai di Dinas PRKP dan Cipta Karya, dan melihat daftar hadir kepala desa sudah dibubuhi tanda tangan atas nama Ahmadi, yang hadir keacara tersebut atas nama tim anggota anggota DPRD dapil tiga.

“Karena saya tidak bisa hadir, maka saya merekomendasikan perangkat desa, untuk acara itu. Tapi, ya itu daftar hadir saya sudah dibubuhi tanda tangan,” sesalnya.

(MMO/ROF/DIN)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *