Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Kisruh Tanda Tangan Kades Pragaan Daya, Kadis PRKP & cipta Karya Membantah

25
×

Kisruh Tanda Tangan Kades Pragaan Daya, Kadis PRKP & cipta Karya Membantah

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM–pernyataan Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah melalui media diyakini menjadi blunder, karena diduga tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Pasalnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP & Cipta Karya) Kabupatan Sumenep, Bambang Iriyanto membantah adanya tanda tangan (daftar hadir) diteken oleh salah satu anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“gk benar, tadi acara sosialisasi BK Desa, yang hadir dewan hanya dua orang”,ungkap Bambang melalui pesan WA yang diterima MaduraExpose.com, Rabu dini hari 21 Juni 2017.

Sebelumnya,Imrah Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, kepada awak media mengaku sangat menyesalkan sikap oknum Tim Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari dapil tiga, yang telah lancang membubuhkan tanda tangan di kolom namanya (Daftar Hadir) acara sosialisasi.

Oknum Tim DPRD Sumenep tersebut, dengan sengaja mengisi daftar hadir di acara Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Bantuan Keuangan Desa (PBKD), di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP & Cipta Karya) Kabupatan Sumenep. Selasa, (20/6/2017).

“Secara etika dan hukum, tindakan tersebut salah. Apalagi di kolomnya dikasik nama pribadinya,” kata Imrah, Kades Pragaan Daya.

Menurut Imrah, oknum Tim anggota DPRD Sumenep yang telah lancang membubuhkan tanda tangan di kolom namanya itu, adalah Ahmadi tim anggota DPRD dari dapil tiga.

Sementara dari pihak Ahmad belum bisa dikonfirmasi terkait tanda tangan yang dikeluhkan Kades Pragaan Daya, Sumenep.
(Ferry)

------------------------