Sikap Diskriminatif Aparat Dinilai Sudah Terlalu Vulgar

Terbit: 7 April 2017 | 19:27 WIB

Pengacara Muhammad Al-Khaththath, Ahmad Michdan, menilai sikap diskriminatif aparat kepolisian ini sudah terlihat vulgar. Publik bisa menilai ketika terdakwa kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperlakukan berbeda dengan terdakwa penistaan agama yang lain.

“Yang lain sudah berstatus terdakwa langsung ditahan, bahkan ada yang berstatus tersangka pun sudah ditahan,” ujar Michdan, Jumat (7/4).

Kuasa Hukum dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan (tengah) memberikan keterangan pada wartawan usai melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum’at (31/3).

Karena itu Tim Pengacara Muslim ini melihat cara-cara polisi terhadap kliennya ini sangat diskrimatif. Termasuk kepada pihak lain yang dituduh makar hanya karena menolak sosok Ahok.

“Publik bisa melihat tuduhan makar polisi kepada aktivis Sri Bintang Pamungkas, tidak terbukti akhirnya dibebaskan juga. Sampai akhirnya Sri Bintang membawa persoalannya ke Mahkamah Internasional,” tegasnya.

Akhirnya, kata dia, semua ini menjadi cermin kinerja polisi yang tidak baik di mata publik. Ia mengibau kepada polisi agar menghentikan sikap diskriminatif terhadap ulama dan umat Islam. Penegakkan hukum itu mutlak ditegakkan, tapi harusnya tidak diskriminatif dan serampangan.

[ROL]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *