PAN Sudah Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg Untuk Pemilu 2019

Terbit: 3 April 2017 | 05:04 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Partai Amanat Nasional (PAN) mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu Legislatif (pileg) 2019 mendatang pada Sabtu kemarin (1/3).

Pendaftaran bacaleg yang akan bertarung untuk meraih kursi DPR RI, DPR Provinsi maupun Kabupaten/Kota akan dibuka sejak 1 April hingga 31 Desember 2017.

“Para peminat bisa mendaftarkan diri melalui website: http://www.calegpan2019.com, maupun datang langsung ke Rumah PAN terdekat.Khusus untuk Bacaleg DPR RI, silakan ke Rumah PAN Jalan Senopati 113, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” jelas Ketua Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN Hanafi Rais dalam keterangan persnya (Minggu, 2/4).

Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengungkapkan, pendaftaran dibuka lebih dini untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat. Menurutnya, siapa saja boleh mendaftar, baik kader internal PAN sendiri maupun yang sebelumnya berkiprah di parpol lain, TNI, Polri, PNS dan profesional lainnya.

“Tentu saja dengan memperhatikan aturan kepemiluan dan ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, siapapun boleh mendaftar. Bahkan anak-anak muda, mahasiswa, silakan,” ujar Hanafi.

Para pendaftar, lanjut Hanafi, dipersilakan menentukan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diminatinya. Nantinya seluruh calon akan dievaluasi secara ketat meliputi banyak aspek dan kriteria. Nilai dan peringkat yang diraih oleh para pendaftar, akan menjadi basis penentuan nomor urut di Dapil masing-masing.

“Semua akan dilakukan secara transparan dan seobyektif mungkin. Tidak ada prioritas, para petahana juga harus mengikuti proses ini tanpa kecuali,” tandasnya.

Setiap bacaleg nantinya akan mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Hal ini penting untuk menguji kapasitas intelektual, popularitas dan elektabilitas masing-masing calon dan menepis anggapan bahwa ada subyektivitas dalam penentuan bakal calon.

Menurut Anggota DPR RI dari Dapil DIY ini, proses yang obyektif dan ‘fair play’ akan memudahkan partai dalam memperoleh bacaleg yang berkualitas. Yang menarik, PAN juga menerapkan skema zonasi dan kompensasi di tiap dapil di semua tingkatan.

“Skema itu sebagai mekanisme internal untuk meningkatkan sportivitas. Dengan begitu diharapkan ada kompetisi yang lebih fair dalam upaya meraih kursi diantara masing-masing caleg dalam satu dapil,” ungkap Hanafi.

Mekanisme ini dinilai lebih baik dan berkeadilan. Sehingga para caleg nantinya bisa lebih fokus berkompetisi dalam upayanya menunjukkan bahwa PAN hadir untuk menghapus kesenjangan, serta mendatangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

[zul/RMOL/IST]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *