PT WUS Digeledah, Intelejen Kejagung: Kejari Sudah Kantongi Tersangka

Terbit: 6 Maret 2017 | 01:53 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Penggeledahan terhadap kantor PT WUS di Jalan Trunojoyo Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh Tim yang melibatkan penyidik dan Kejari Sumenep, beberapa waktu lalu, rupanya sampai juga ditelinga Jaksa Agung RI.

Bahkan M Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar menyeret kasus itu secara tuntas, dan semua pelaku yang terlibat didalamnya harus diproses hingga meja pengadilan, termasuk kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT WUS yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Sumenep.

“Siapapun yang terlibat dalam perkara WUS ini harus diungkap. Apapun statusnya harus dimintai pertanggung jawaban hukum,” ujar M Adi M Adi Toegarismankepada awak media di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pihaknya menjelaskan, proses hukum yang ditengarai akan menjerat sejumlah orang penting di Sumenep itu, dijelaskan Adi, saat ini sudah masuk proses penyidikan. Sayangnya Ia tak merinci, siapa saja yang akan diseret menjadi tersangka nantinya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta ini menambahkan, dengan meningkatnya proses penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara PT WUS, pihaknya mengklaim, bahwa pihaknya penyidik di Kejari Sumenep sudah memiliki sedikitnya dua alat bukti.

“Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan. Berarti perkaranya sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti. Soal siapa tersangkanya, Kajari bersikap hati-hati dan profesional karena masih ada tahapan lain yang perlu dilakukan,” imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut Jaksa Agung Muda asal Sumenep itu, Kajari Sumenep sudah mengantongi tersangka dalam perkara PT WUS ini. Namun, demi hasil penyelidikan yang berkualitas, pihaknya meminta Kajari tidak terburu-buru menetapkan tersangka sebelum semua tahapan hukum selesai. Sebab menurutnya, dalam mengungkap kasus korupsi, Kejaksaan mempunyai garis dari pimpinan harus mempunyai kualitas yang sempurna.

“Tidak perlu tergesa-gesa, yang penting hasilnya berkualitas. Sebab perkara korupsi itu bukan perkara yang mudah. Jangan sampai keliru dalam menetapkan tersangka,” jelasnya.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *