Memalukan, Budak Narkoba Asal Desa Ellak Laok Diciduk Polisi

Terbit: 30 Januari 2017 | 12:51 WIB

MADURAEXPOSE.COM— Warga Sumenep makin resah dengan terus bertambah penyalah gunaan narkotika yang sudah merebak dikalangan kelas menengah kebawah. Terbaru, seorang warga berinisial AR (20), Warga Dusun Bukakak Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur dicokok petugas karena kepergok tengah menyedot narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,30 gram beserta bong dari botol air mineral dan sebungkus rokok. Penyalahgunaan narkoba seolah sudah merata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“AR ditangkap di rumah SJ (inisial), Desa Cangkreng kemarin,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kabag Humas AKP. Hasanudin, Senin (30/1/2017).

Tersangka akan dijerat dengan ancaman Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. [Zen/Fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *