Pemred RCTI laporkan Tempo ke Mabes Polri

Terbit: 21 September 2014 | 04:10 WIB

Pemimpin Redaksi RCTI, Arya Sinulingga menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan media Tempo. Arya datang membuat laporan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Habiburahman.

“Saya mau melaporkan Tempo sebagai media, ya penanggung jawabnya. Kami mau laporkan, hubungan dengan informasi yang kami lihat broadcast message di tempat yang diubah beritanya, mengenai kabar tertangkapnya saya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tangkap tangan,” kata Arya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).

Arya menyesalkan perihal berita di Tempo.co yang memuat dirinya ditangkap KPK telah tersebar luas dan media sosial seperti twitter. Bahkan beberapa orang juga menyebarkan berita tersebut.

“Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Tempo sudah menghubungi saya, tapi tidak saya respons,” tegas Arya.

[did/mdk]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Ganas di Berita, Tapi Begini Gaya Bos Madura Expose Taklukkan 5 Kepiting Gede!

Terbit: 3 April 2026 | 20:41 WIB SUMENEP – Dunia jurnalistik investigasi seringkali identik dengan ketegangan dan tumpukan dokumen kasus yang menguras energi. Namun, bagi Redaktur MaduraExpose.com, laut utara di…

Ekonomi Panggung: Menakar Perputaran Uang di Balik Industri Hiburan Rakyat Sumenep

Terbit: 17 Maret 2026 | 19:19 WIB “Dinamika hiburan panggung di masa lalu sering kali terjebak pada sisi luar yang bersifat artifisial. Namun, seiring dengan kedewasaan publik dalam mengonsumsi konten,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *