Sapudi Meradang, Jatim Kaya: Ironi SDA yang “Hanya” Dinikmati Pemprov!

Terbit: 2 Oktober 2025 | 17:30 WIB

PULAU SAPUDI, LUMBUNG ENERGI YANG TERLUPAKAN — Sebuah gugatan keras yang menampar nurani publik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilayangkan oleh Hambali Rasidi, seorang jurnalis senior asal Sapudi, Sumenep.

 

Dalam tulisannya yang pedas, yang ditujukan langsung kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Hambali membongkar ironi paling getir: Pulau Sapudi dikeruk kekayaan alamnya, namun ditinggalkan saat dilanda bencana dan kesulitan!

 

Judul yang pantas disematkan atas kondisi ini: “SDA Sapudi Banyak Dinikmati Pemprov Jatim.”

 

 

Janji Air Bersih dan Realitas Darah Dingin

 

Hambali memulai catatannya dengan sindiran tajam: “Bu Gubernur Khofifah. Kapan bawa air bersih ke Pulau Sapudi? Sampean kan pernah bawa 750 ribu liter air bersih dari Surabaya untuk warga di Pulau Sapudi, November 2019 lalu.”

 

 

Pujian sesaat di tahun 2019 kini terasa pahit di tengah duka. Setelah dihantam Gempa Bumi M 6,0, Sapudi kembali menjerit. Rumah warga dan tempat ibadah hancur, namun sorotan dan uluran tangan dari provinsi tak kunjung datang secepat kapal-kapal yang mengangkut kekayaan alam mereka.

 

 

Ironi ini adalah penghinaan! Bagaimana mungkin wilayah yang menyumbang energi nasional, yang perut buminya dikeruk, harus mengemis pertolongan saat bencana?

 

 

 

Bagi Hasil Migas: Sapudi Mendapat Sisa, Provinsi Kecipratan

 

Inilah inti dari amarah warga Sapudi: Ketidakadilan dalam bagi hasil sumber daya alam (SDA).

Hambali dengan tegas menyatakan, “Pemrov Jatim wajib bantu, Bu. Karena banyak potensi SDA Sumenep yang dinikmati Pemrov Jatim. Yang menonjol PI Migas.”

 

 

Berdasarkan UU, karena sumber Migas ini berada di offshore (wilayah laut nasional), Dana Bagi Hasil (DBH) Migas memang lebih banyak mengalir ke pusat ketimbang ke kabupaten penghasil. Namun, Pemprov Jatim mendapat bagian besar melalui skema Participating Interest (PI) 10%.

 

 

Cermati hitungannya: Jika investasi Migas mencapai Rp3 Triliun, maka golden share PI 10% sudah bernilai Rp300 miliar. Angka ini adalah kekayaan yang bisa dijadikan jaminan utang, atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga—sebuah cuan besar bagi BUMD Provinsi, sesuai Permen ESDM No. 37/2016.

 

 

Lantas, di mana Sapudi dalam perhitungan triliunan ini?

Kekayaan Migas dari wilayah HCML (yang beroperasi di perairan Sapudi) telah membuat Provinsi kecipratan untung, sementara warga Sapudi hanya mendapatkan gempa, kerusakan, dan janji air bersih yang terlupakan!

 

Mengenang Bantuan Masa Lalu: Standar Ganda Kesejahteraan

 

Hambali mengingatkan, saat gempa melanda Sapudi 7 tahun lalu, Gubernur saat itu, Soekarwo, menggelontorkan bantuan Rp25 Miliar—sebuah angka yang jauh melampaui bantuan standar.

 

 

Perbandingan ini bukan untuk mengungkit, melainkan untuk mengetuk hati nurani yang tumpul! Jika bantuan kala itu bisa sedemikian besar untuk perbaikan rumah, mengapa kini, di era kecipratan PI Migas, empati pemerintah provinsi seolah menguap?

 

 

“Kata lain, alam Pulau Sapudi itu dikeruk untuk kebutuhan Migas Nasional. Dan Provinsi banyak ikut kecipratan dari sumber Migas HCML itu,” tutup Hambali.

 

 

Pesan ini sangat jelas: Kekayaan Sapudi telah menjadi susu perah bagi Jatim dan Nasional, namun ketika Sapudi berduka dan merana, ia dibiarkan sendirian.

 

Sampai kapan lumbung energi ini harus terus menangis di tengah lautan kekayaan yang bukan miliknya? Pemprov Jatim harus bertindak, dan bertindak sekarang, bukan sekadar mengirimkan salut basa-basi!

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *