Curiga Istri Sering Keluar Rumah, Ternyata Bersetubuh Dikamar 10

Terbit: 9 Desember 2016 | 03:40 WIB

MADURAEXPOSE.COM— Merasa curiga dengan gerak gerik sang istri yang selalu keluar rumah, membuat MT, 46 thn, mengikuti sang istri keluar rumah, pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016. Ternyata dugaan MT benar, ketika melihat sang istri bertemu dengan seorang pria dan menuju ke salah satu kosan di Jalan Sersan Wahab tepatnya di kosan Widia Kamar 10.

Melihat sang istri IW, 29 thn, masuk ke dalam kamar kosan bersama pria lain, membuat MT melaporkan hal tersebut ke Polsek IT I Palembang. Bersama polisi, MT mendatangi kosan yang menjadi tempat sang istri dan Pria idaman lainnya yakni JH, 37 thn untuk bercumbu. Ternyata, ketika digerebek keduanya baru selesai bercumbu dan akhirnya kedua pasangan selingkuh ini langsung dibawa ke Polsek IT I Palembang.

“Aku sudah mau cerai dengan dia, tetapi masih dalam proses. Menurut aku tidak salah pergi bersama pria lain, karena status aku dan dia sudah mau cerai,” ujar IW sambil terus menutupi wajahnya menggunakan kedua tangannya.

IW mengaku, kenal dengan PIL nya tersebut saat JH masih tetangga di dekat rumahnya yang berada di Jalan Taman Siswa lorong Lingkis Kecamatan IT 1 Palembang. Saat JH pindah ke Jalan Pangeran Ayin Ruko Pasar Azhar Kelurahan Talang Kelapa Banyuasin, sempat hilang kontak lagi. Namun, sebulan terakhir ini mereka kembali bertemu dan akhirnya keduanya muncul benih-benih asmara. Terlebih mengetahui, bila status IW sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama.

Dari situlah, mereka sering bertemu dan jalan bersama tanpa sepengetahuan MT yang masih suami sah IW. Kami sudah tiga kali melakukan hubungan badan di kos-kosan. Setelah jalan bersama, biasanya kami langsung ke kos-kosan untuk menyewa kamar. Di sana kami berhubungan badan, pungkas IW. Sedangkan JH, PIL IW sama sekali enggan berbicara terkait perselingkuhannya dengan istri orang.

Justru, ia marah-marah ditangkap polisi bersama suami IW di dalam kamar kos. Kapolsek IT I AKP Rivanda melalui Panit 2 Ipda Alkap menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari MT yang datang ke Polsek IT 1 Palembang dan menjelaskan bahwa istrinya telah berselingkuh dan sekarang sedang berada di dalam kamar sebuah kos-kosan. Dari keterangan saksi korban, kami langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Tiba dilokasi, meminta bantuan karyawan tempat kos untuk membuka pintu kamar nomor 10, pada saat dibuka di dalam kamar ada dua tersangka yang baru selesai berhubungan intim. Akhirnya keduanya dibawa ke Polsek IT 1 Palembang, ujarnya. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah tiga kali berhubungan badan. Itu dilatar belakangi suka sama suka, terlebih IW dalam status sedang proses perceraian dengan suaminya MT.

Editor: Ferry Arbania
Sumber:tribratanewspoldasumsel.com

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *