OTT di Sampang, Inilah Penjelasan Polda Jatim

Terbit: 8 Desember 2016 | 20:53 WIB

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Polda Jatim terus dikembangkan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus. Ada dugaan adanya keterlibatan pejabat dalam pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari APBN ke desa-desa di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mamgera didampingi Direskrisus Kombes Pol Adtyawarman belum mengungkap secara detail siapa pejabat yang dimaksud.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim telah menetapkan Kun Hidayat SE MSi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung sebagai tersangka. Ketika ditangkap dari tangan Kun Hidayat ditemukan uang dari mobilnya Mercy B 29 PB sebanyak Rp 419,6 juta. Setelah penyidik menggeledah di rumahnya ditemukan uang Rp 641,2 juta.

“Untuk enam orang yang kami amankan kemarin, sudah dipulangkan tapi wajib lapor dua kali dalam sepekan (Senin dan Kamis),” ujarnya.

Pemotogan dana ADD dan DD, kata Kombes Adityawarman tidak masuk akal. Karena potongan dengan berbagai macam dalih itu lebih dari 50 sampai 70 persen dari nilai yang ada. Alasannya untuk pajak, papan nama, RAB Desain, Spj ADD, materai, prasasti dan foto.

Ini terungkap saat pencairan ADD 5 Desember yang dilakukan tiga desa. Desa Rabasan, dananya 132,8 juta dipotong Rp 54,7 juta sehingga hanya menerima Rp 78,1 juta. Desa Kramat, dananya Rp 118,6 juta dipotong Rp 65 juta sehingga dana yang diterima cuma Rp 53,6 juta. Desa Nyeloh, dana yang ada Rp 139,4 juta dipotong Rp 118,2 juta sehingga dana yang diterima cuma Rp 21,2 juta.

“Dari potongan dana yang ada, bagaimana pembangunan bisa dilakukan. Padahal ini murni untuk pembangunan desa agar semakin maju tapi justru dipotong,” tandasnya.

Seperti diketahui, tersanga Kun ditangkap bersama enam orang lainnya yang kini dipulangkan. Enam orang itu adalah Evi Herawati (Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kedundung) diamankan uang sebanyak Rp 270,5 juta. Suhartik (Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedundung/Pj Kades Moktesareh) disita uang Rp. 21,9 juta. Roudltul Jannah (Istri Kades Banjar) ditemukan uang Rp 100 juta. Heriadi (keponakan Roudlotul Jannah), Jadid (Kades Batoporo Barat). Musrifah (Istri Kades Batoporo Barat) ditemukan uang Rp. 41,5 juta.

“Jadid dan Musrifah adalah kades yg ADDnya di potong. Total uang yang diamankan Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

[uci/but/bjt]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *