S3TV DPRD Sumenep Mangkrak, Benarkah Ada Penyelewengan Anggaran?

Terbit: 18 November 2016 | 15:08 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Sejak setahun terakhir, Stasiun Sumenep Sumekar Televisi (S3TV) milik DPRD Sumenep, dijadikan “Markas” wartawan untuk kegiatan forum silaturrahim dan menulis berita.

Sayangnya, belum ada penjelasan dari pihak Humas DPRD terkait alih fungsi itu. Padahal, mangkraknya S3TV itu sudah dipersoalkan sejak 2011 silam oleh sejumlah aktivis LSM dan pemerhati anti korupsi di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sempat mencuat kepermukaan, jika hadirnya tv lokal yang kini tinggal tiang pemancar itu terindikasi diselewengkan, meski dananya bersumber dari APBD. Pihak yang paling getol menyuarakan kasus tersebut, yakni Abdus Salam, Ketua LSM Pelangi Madura. Menurutnya, pendirian S3TV itu memang sepenuhnya dianggarkan melalui APBD tahun 2003-2004 sebesar Rp. 1,3 milyar. Praktiknya, diduga tidak sesuai dengan tujuan awal pendirian telivisi lokal dalam menyiarkan kegiatan DPRD Sumenep.

“Anggaran Rp. 1,3 milyar tersebut untuk pembelian seperangkat alat S3TV. Tapi stasiun televisi itu hanya berjalan sekitar 5 bulan. Kami menduga dana ini diselewengkan, sebab tidak sesuai aturan. Apalagi tahun 2006 lalu, juga sempat dianggarkan lagi dengan nominal yang sama,”kata Salam, pada wartawan Sumenep, seperti dilansir situs resmi Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sementara, Sunarto, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Sumenep membenarkan adanya penganggaran S3TV yang didirikan pada tahun 2003-2004 melalui APBD.

“S3TV hanya dianggarkan satu kali pada tahun 2003-2004, selanjutnya dicoret, karena dianggap terlalu besar. Namun, pada tahun 2010 kemarin kembali dianggarkan untuk pembelian seperangkat antena beserta kabel,”terangnya kepada awak media.

Sayangnya Sunarto tidak berani merinci lebih detil apakah ada penyelewengan anggaran S3TV tersebut. Pihaknya menyaranka kebagian Humas DPRD Sumenep. Namun yang jelas,lanjutnya, S3TV masih dianggarkan pada tahun 2010..

Hal itu juga mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dwita Andriyani. Menurutnya, pengaggaran S3TV itu bisa saja dilakukan asal peruntukannya jelas.

” Tapi, kalau lebih banyak tidak bergunanya, mending ditutup saja,”ujarnya seperti dilansir media online milik Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.[J88/Fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *