EO Madura Culture Festival Dilaporkan ke Kejaksaan Sumenep: Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ratusan Juta Rupiah

Terbit: 3 Oktober 2025 | 16:11 WIB

SUMENEP – Ajang tahunan Madura Culture Festival (MCF) 2025 di Sumenep kini diselimuti isu tak sedap.

 

Sugeng Hariyadi, Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab atas acara tersebut, telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sumenep atas dugaan serius penyalahgunaan anggaran.

 

Laporan ini disampaikan oleh seorang warga, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas.

 

 

Rincian Dugaan Penyalahgunaan Dana

 

Surat pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Samauddin, warga Desa Beluk Kenek, Ambunten, tertanggal 2 Oktober 2025, menuding Sugeng Hariyadi menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dialokasikan untuk enam rangkaian kegiatan MCF di Sumenep.

 

 

Menurut laporan tersebut, dana APBD yang dikelola untuk kegiatan-kegiatan ini mencapai Rp310 juta, dengan rincian:

  • MCF: Rp200 juta
  • Madura Night Vaganza: Rp25 juta
  • Batik Festival: Rp35 juta
  • Festival Tembakau: Rp15 juta
  • Pamdas: Rp15 juta
  • Sweet Model: Rp20 juta

 

 

Selain mengelola dana APBD, pelapor juga menduga adanya penerimaan dana lain yang tidak transparan. Versi Dumas di Kejaksaan itu, Sugeng Hariyadi diduga telah menjual sewa stand bagi peserta MCF dengan tarif bervariasi antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta per tenda.

Dengan total 146 tenda, diperkirakan dana yang terkumpul dari sewa stand mencapai Rp219 juta.

 

Lebih jauh, Sugeng juga dituding meminta iuran dari paguyuban pengusaha rokok di Sumenep.

 

Nominal yang diminta disebut mencapai Rp3 juta per pabrik. Jika dikalikan dengan 70 pabrik, dana dari iuran ini ditaksir mencapai Rp210 juta.

 

Secara keseluruhan, Samauddin menduga total dana yang dikelola oleh EO bisa mencapai Rp739 juta. Pelapor bahkan menyebut total dana, termasuk sponsor, berpotensi menyentuh angka Rp1 miliar.

 

Tuntutan Pelapor dan Bukti Pendukung

 

Menanggapi dugaan tersebut, Samauddin menekankan keseriusan laporannya dan mendesak Kejaksaan Negeri Sumenep untuk bertindak cepat.

 

“Dugaan ini sangat serius. Kami mendesak Kejaksaan segera turun tangan agar kasus ini tidak menguap,” kata Samauddin saat dikonfirmasi, Jumat (03/10/2025).

 

Ia mengklaim telah menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman pengakuan dari pengusaha rokok dan pengakuan dari Kepala Disbudporapar Sumenep terkait aliran dana event tersebut.

 

“Kami minta aparat penegak hukum bertindak transparan dan tegas,” ujarnya.

Respon Pihak Terkait

 

Surat dumas dari Samauddin dilaporkan telah diterima secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Sumenep melalui Saudari Mike di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait aduan yang masuk.

Sementara itu, Sugeng Hariyadi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengaku belum mengetahui perihal pelaporan dirinya di Kejari Sumenep. Ia memberikan tanggapan yang singkat dan meminta kejelasan atas tuduhan tersebut.

 

 

“Ini saya masih di acara wisuda. Apanya yang mau saya tanggapi, wong dia (palapor) tidak pernah konfirmasi ke saya,” ujar Sugeng dalam bahasa Madura, Jumat.

Pernyataan Sugeng menyiratkan bahwa pelapor tidak pernah melakukan konfirmasi atau klarifikasi langsung kepadanya sebelum melayangkan surat aduan.

 

Situasi ini menunjukkan masih adanya ruang klarifikasi dan perlunya proses hukum yang adil untuk membuktikan kebenaran dari dugaan yang ada.

 

Kelanjutan dari kasus dugaan penyalahgunaan anggaran MCF ini kini berada di tangan Kejaksaan Negeri Sumenep.

 

Publik menunggu langkah konkret dan transparansi dari aparat penegak hukum untuk memastikan kejelasan penggunaan dana publik dan sponsor dalam perhelatan budaya daerah tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep Mohammad Iksan, S.Pd., MT dihubungi terkait pelaporan EO Madura Culture Festival merespon santai hal tersebut.

“ya gimana lagi mas, itu adalah resiko jabatan, kita berharap semua baik-baik saja”, ujarnya singkat. (ril/dbs/gim/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *