Kapolsek Masalembu Benarkan Anggotanya Lakukan Penganiayaan Terhadap Abdul Azis

Terbit: 14 Oktober 2016 | 22:27 WIB

MADURAEXPOSE.COM—-Kapolsek Masalembu, Kabupaten Sumenep Ipda Marjito membenarkan adanya oknum anggota berinisial KRS melakukan penganiayaan terhadap Abdul Azis, Warga Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Marjito meberikan klarifikasi melalu pesan singkat yang diterima Redaksi MaduraExpose.Com pada Kamis 13 Oktber 2016 kemari.

“Mohon maaf mas, saat ini saya diatas kapal kembali ke Masalembu. Hasil cek saya ke anggota, kejadian (dugaan penganiayaan anggota Polsek terhadap Abdul Azis) tersebut memang terjadi,” terang Kapolsek Masalembu, Ipda Marjito, melalui pesan singkat yang diterima MaduraExpose.com.

Pihaknya menambahkan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap Abdul Azis alias Jack di kawasan Hotel Sumatera Gorontalo Surabaya tersebut, pihaknya memastikan tidak akan melindungi oknum yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan kode etik kepolisian.

“Dan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri Polres Sumenep, (termasuk KRS,Red.) penanganannya dilakukan oleh Propam Polres Sumenep, sehingga kalau ingin kejelasan, agar konfirmasi dengan kasi Propam Polres Sumenep, Madura, Jaw Timur,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Pjs Kasi Propam, Aiptu Muhajirin mengakui, jika korban dugaan penganiayaan telah datang menemui dirinya diruanga kerjanya.

“Kalau ke Propam, korban hanya datang ke kami untuk berkoordinasi kalau ada pelimpahan dari Polda Jatim ke Polres Sumenep supaya dirinya diberi tahu,” ujarnya kepada awak media.

Seperti diberitakan MaduraExpose.Com sebelumnya, KRS, salah anggota Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa dilaporkan kepihak Polda Jatim karena diduga menganiaya Abdul Azis, Warga Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep di salah satu hotel terkenal di Surabaya pada Rabu Malam 12 Oktober 2016.

Sebelum melakukan penganiayaan, oknum polisi tersebut sempat melakukan pengancaman terhadap korban melalui Blackberry Massanger.

“Oknum polisi yang menganiaya saya itu sempat ngancam-ngancam saya melalui BBM. Dia tanya saya ada dimana, terus saya kasih tahu kalau lagi di Surabaya. Terus dia maksa saya ketemu, waktu itu saya didepan hotel. Terus dia memukul muka saya berkali-kali hingga muncrat darah,” terang Abdul Azis kepada MaduraExpose.com sambil menunjukkan sejumlah alat bukti, tanda bukti laporan beserta hasil visum, Jum’at 14 Oktober 2016.

Pria yang kerap dipanggil Jack ini mengaku terpaksa melaporkan oknum Polisi tersebut agar diproses secara hukum dan bisa menimbulkan efek jera.

Azis alias Jack yang diduga menjadi korban kekerasan oknum polisi di Surabaya. [Dok.MaduraExpose.Com]
Azis alias Jack yang diduga menjadi korban kekerasan oknum polisi di Surabaya. [Dok.MaduraExpose.Com]

Insiden penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Masalembu itu, lanjut Azis, terjadi saat dirinya hendak kulakan batu akik di Surabaya. Dirinya juga tidak menyangka ada KRS di Surabaya.

“Dia (terlapor) tugasnya di Polsek Masalembu, kok bisa di Surabaya, padahal bukan hari libur. Kami berharap Polda segera memproses oknum polisi itu sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian,” lanjut Azis sambil menunjukkan tanda bukti lapor bernomor: TBL/ 1213 / X / 2016 / UM / JATIM. [Fery/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *