25 Anak Berkebutuhan khusus Dapat Perhatian Dinsos Sumenep

Terbit: 26 Agustus 2016 | 00:16 WIB

MADURA EXPOSE—Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak berkebutuhan khusus, Dinas Sosial menggelontorkan dana hibah berupa pembinaan dan rehabilitasi anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Sumenep tahun 2016.

“Program ini sebagai upaya menumbuhkan rasa percaya diri bagi anak berkebutuhan khusus agar bisa mandiri dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam mengembangkan bakat kreatifitas dan kemampuannya,” ujar Moh.Ramli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep dalam rilis yang diterima MaduraExpose.com, Jum’at 26 Agustus 2016.

Mantan Kabag Pemdes ini menambahkan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai pembinaan mental untuk kemandirian serta menumbuhkan rasa percaya diri sekaligus memberikan bekal pengetahuan dan ketarampilan bagi anak berkebutuhan khusus. Tujuan lain, yakni mengembangkan bakat dan kreatifitas.

“Termasuk juga upaya pemenuhan hak dasar anak. Memberikan solusi dalam penanganan sosial bagi penyandang masalah anak berkebutuhan khusus,” imbuhnya memaparkan.

Adapun jumlah peserta pembinaan dan rehabilitasi anak berkebutuhan khusus ini, lanjut Ramli, berjumlah sebanayk 25 orang , terdiri dari anak tuna rungu wicara sebanyak 5 orang , anak tuna grahita sebanyak 9 orang , autis 5 orang, tuna daksa 1 orang dan guru pendamping sebanyak 5 orang .

“Jumlah peserta kegiatan ini berdasarkan jenis kelamin terbagi, laki-laki sebanyak 13 orang dan perempuan sebanyak 7 orang. Sedangkan guru pendamping 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” ujarnya lagi menambahkan.

Kegiatan ini, papar Ramli, melibatkan sejumlah Instruktur kegiatan sebanyak 2 orang yang diambil dari UPT. Pelatihan Kerja Sumenep dengan materi “Pembinaan mental, adaptasi lingkungan sekitar dan pemberian bekal keterampilan serta praktek pengerjaan menghias tutup gelas dan menghias tudung saji.

Pemilik akun facebook Ramli Shogun ini menambahkan, penggunaan dana hibah tersebut wajib dipertanggung jawabkan dan dilaporkan oleh kepala SLB Cinta Ananda Sumenep kepada DPPKA setempat dalam bentuk SPJ dengan melampirkan rincian penggunaan dana, kwitansi pembelian dan dokumentasi/foto peralatan yang dibeli.

“SPJ tersebut dibuat dalam bentuk buku sebanyak rangkap 2 dan selambat-lambatnya satu bulan dari penerimaan bantuan hibah tersebut,” pungkasnya. [Ferry/***]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *