Herawati: Banyak Media Massa Memihak kepada Pemodal

Terbit: 13 Agustus 2016 | 20:10 WIB

MADURAEXPOSE–Pengamat media Maimon Herawati menyayangkan atas kerja jurnalistik media massa pada saat ini. Maimon mengatakan media saat ini tidak mengedapankan open journalism yang menerima input dari masyarakat tanpa pandang bulu dan menerima masukan ketika berita sudah disiarkan.

Kata Maimon, media saat ini cenderung mengedepankan journalism conventional yang menyiarkan berita sesuai dengan kepentingan pemodal dan pengiklan.

“Kenapa dari lima berita yang ditulis reporter hanya satu yang naik? Karena empat (berita) berlawanan dengan ekonomi media. Reporter tidak tahu. Yang tahu biasanya yang menandatangani uang itu,” ujar Maimon saat menghadiri acara seminar tentang media sekaligus deklarasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU) Bandung, di Gedung Wakaf 99, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2016) silam.

Dia melanjutkan, “Di Indonesia open journalism belum banyak diakukan. Tapi kemudian yang terjadi adalah kepentingan yang mengelola jauh lebih berharga dari pembaca. Ini realita.”

Maimon yang juga Dosen Ilmu Jurnalistik di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu juga menyayangkan banyak mahasiswa jurnalistik yang setelah bekerja di media mainstream harus mengorbankan idealismenya demi pekerjaan.

“Wajar jika mahasiswa jurnalistik ketika lulus menjadi seperti jadi istilahnya prostitusi. Karena idealisme wartawan kemudian harus digadaikan dengan kepentingan media,” ungkap dia.* [Nizar/Syaf/voa-i]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Menata Kata di Mimbar Damai

Terbit: 15 April 2026 | 00:00 WIB JAKARTA – Diskursus publik kembali menghangat menyusul pelaporan tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) oleh sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman terkait petikan ceramahnya di…

Menakar ‘Warisan’ Fiskal: Bedah Raperda APBD Sumenep 2026 di Meja Paripurna

Terbit: 8 April 2026 | 03:41 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Momentum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *