GAKI: Pernyataan Ketua Fraksi Gerindra Soal Kadis Cipta Karya Itu Tendensius

Terbit: 21 Juli 2016 | 23:17 WIB

MADURA EXPOSE– Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia, Farid Azziyadi menuding pernyataan Nurus Salam alias Oyuk di media online, terkait komptenesi Kepala Dinas (Kadis) PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) Pemkab Sumenep yang menyatakan pantas dimutasi itu dinilai tendesius dan sangat subjektif.

Menurutnya, sebagai anggota dewan baru, kredibilitas Nurus Salam belum layak untuk menilai kemampuan sosok Bambang Irianto, yang selama ini sudah lebih awal berkiprah memberi banyak kontribusi pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Sejak Buya jadi Bupati, justru Bambang Irianto inilah yang banyak berperan. Jujur saya tidak pernah kenal langsung sama beliau, tapi saya punya data dan refrensi tentang kemampuan dia yang diatas rata-rata dibandingkan kepala SKPD yang ada saat ini,” ujar Farid Azziyadi, Ketua GAKI saat berbincang dengan MaduraExpose.com, Kamis Malam (21/7/2016).

Tak hanya itu, Farid juga mencurigai pernyataan anggota Komisi II itu malah patut dicurigai, apalagi tak lama lagi akan dilakukan mutasi pejabat. Untuk itu, pihaknya meminta Oyuk (panggilan akrab Nurus Salam) tidak melempar statamen yang hanya menyulut kecurigaan menjelang rotasi.

“Kalau menurut saya, sebaiknya Pak Oyuk itu lebih baik fokus saja ke masalah PKL. Kasian nasib mereka terlantar di Giling. Soal mutasi itu khan kewenangan Bupati,”tandasnya.

Diberitakan media online sebelumnya, Ketua Fraksi Pertai Gerindera Sejahtetera DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurus Salam, menilai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) pantas dilakukan mutasi jabatan karena dinilai tidak berkompeten.

Di media itu, Oyuk juga menyinggung soal drainase yang tidak sukses, hingga pihaknya mengusulkan penyegaran di tubuh Dinas PU Cipta Karya.

“Jika jabatan dijabat bukan ahilinya, maka kita hanya menunggu waktu kehancurannya,” tegas Uyuk seperti dirilis NewsMadura. [ferry]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *