Kejari Tetapkan TO Kasus Raskin Guluk-Guluk

Terbit: 21 Juli 2016 | 17:17 WIB

MADURA EXPOSE–Setelah melalui proses hukum yang sangat panjang, akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura menetapkan Target Operasi (TO) terkait kasus dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) Desa Guluk-Guluk dan Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Adi Harsono, Kepala Seksi Intelejensi Kejari Sumenep kepada awak media mengatakan, penetepan TO tersebut setelah melalui proses pemeriksaan terhadap ratusan saksi dari kasus raskin di dua desa tersebut.

Kendati sudah menetapkan TO kasus raskin, pihak Kejari mengaku belum bisa melakukan expose siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai target operasi.

“Mohon maaf, untuk saat ini kami belum bisa mempublikasikan TO karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri,” terang Adi Harsono, Kepala Seksi Intelejensi Kejari Sumenep kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa, baik ke Kantor Pemkab maupun DPRD Sumenep mendesak pihak Kejari segera menetapkan tersangka kasus raskin Desa Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Penerima Manfaat (DPM) Desa Guluk-Guluk mencapai 1000 orang lebih, sedang untuk Desa Poteran, Kecamatan Talango mencapai 823 kepala keluarga (KK). [ferry]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *