Kabag dan Bendahara Humas Pemkab Layak Dicopot

Terbit: 18 Mei 2016 | 21:48 WIB

MADURA EXPOSE—Kisruh soal jatah iklan media melalui Humas Protokol Pemkab Sumenep terus bergulir dan saat ini menjadi perhatian banyak kalangan.

Menariknya, kasus ini terungkap setelah salah satu wartawan bernama Samaudin dipecat oleh perusahaan media karena tiga bulan tidak menyetor uang iklan.

Usut punya usut, ternyata uang iklan yang menjadi tanggungan Samaudin itu memang tidak dibayar oleh pihak Pemkab Sumenep. Adapun jenis iklan yang tidak dibayar selama tiga bulan itu berupa iklan ucapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep A.Busyro Karim- Achmad Fauzi.

Anehnya, sehari setelah Kabag Humas Protokol Didik Suyuti di luruk belasan wartawan diruang kerjanya, dua iklan langsung terbayar. Padahal sebelumnya, Didik berdalih uang iklan masih dalam proses dan harus mengantri karena anggarannya terbatas.

“Aneh, uang iklan saya langsung dibayar hari ini sama Humas Pemkab. Padahal selama tiga bulan terkahir, tiap kali melakukan penagihan uang iklan, kami selalu diperlakukan seperti pengemis, selalu dipermainkan dengan alasan yang terkesan dibuat-dibuat,” ujar Samaudin, salah satu wartawan yang menjadi korban pemecatan, akibat uang iklan tak dibayar oleh Humas Pemkab Sumenep.

Namun demikian, Udi mengaku belum puas, karena pembayaran uang iklan yang dilakukan seenaknya oleh humas itu menunjukkan kerjasama yang bersifat pura-pura.

“Buktinya saya dipecat gara-gara Humasnya tidak becus ngurus uang iklan. Setelah persoalan ini ramai di media massa, baru mereka mau bayar. Itu nggak beres namanya. Jadi, saya lebih setuju, Kabag Humas, Kabid dan Bendahara Humasnya wajib dicopot. Kalau perlu pidah saja ke kepulauan” imbuhnya. [fer/*] .

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *