Kasak-Kusuk PT WUS Menjadi Perseroda: Antara Laba Kotor dan Kewajiban Hukum

Terbit: 24 September 2025 | 21:10 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com – Keberadaan PT Wira Usaha Sumekar (WUS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, kembali menjadi perbincangan hangat.

 

Tak hanya soal kinerja dan laporan keuangannya yang kerap disorot, tetapi juga mengenai status hukum perusahaan ini seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

 

 

Masalah Keuangan yang Terus Mengemuka

Sejak setahun terakhir, PT WUS dilaporkan memiliki potensi laba kotor dari operasionalnya di bidang SPBU dan migas. Namun, keuntungan bersihnya tergerus oleh biaya penyusutan aset yang signifikan.

 

Laporan keuangan tahunan perusahaan bahkan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, PT WUS mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp 877 juta, meskipun pada tahun 2022 berhasil mencatat laba bersih Rp 2,5 miliar. Kondisi ini memicu pertanyaan publik dan desakan dari berbagai pihak untuk mengevaluasi kinerja perusahaan.

 

Status Hukum BUMD Jadi Sorotan

Selain isu keuangan, kepatuhan PT WUS terhadap UU Pemda menjadi polemik baru. UU Pemda mengamanatkan BUMD yang sebelumnya berbentuk “Perusahaan Daerah” untuk menyesuaikan diri menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam waktu tiga tahun sejak diundangkan.

 

Banyak kalangan pengamat menilai perubahan ini sangat krusial, sebab status hukum yang jelas akan memengaruhi berbagai aspek, mulai dari kemampuan perusahaan melakukan perbuatan hukum, hingga kelayakan untuk menerima dukungan keuangan atau penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Terkait hal ini, Direktur Utama PT WUS, Zainul Ubbadi, mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian. “Ya, sudah dirubah menjadi PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Perseroda, berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2020,” ujar Ubbadi pada MaduraExpose.com, Rabu (24/9/2025).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *