Ternyata Dirjen Purbakala, Pernah Dikecewakan Pemkab

Terbit: 3 September 2014 | 04:09 WIB

Sumenep (MaduraExpose.com) – Tahun 2009 silam, Madura kedatangan tamu terhormat dari Kasubdit Dokumentasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang melakukan PRESS TOUR di empat kabupaten Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Saat itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumenep di pegang H.Moh. Nasir yang mendampingi Dirjen Sejarah dan Purbakala bersama sejumlah wartawan harian di Madura.

Saatnya tiba giliran melihat aset kebudayan dan Pariwisata di Kabupaten Sumenep, rombongan dari Jakarta hendak melihat kondisi terkini Benteng Belanda yang di bangun tahun 1785 di Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Betapa terperanjatnya demi melihat peninggalan sejarah itu terlihat menjijikkan dan kotor tak terurus.

Disekitar bangunan tua itu juga dipenuhi dengan tumbuhan semak belukar. Bahkan didalam benteng Belanda dibangun tempat karantina hewan dan sapi perah milik Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep.
Demi melihat benteng Belanda tak terawat dan kumuh itu, sejumlah pejabat dari Dirjen Purbakala menggelengkan kepala penuh kecewa dan menyayangkan peninggalan bersejarah itu digunakan untuk kepentingan lain yang merusak indahnya cagar budaya. Karena sejak tahun 2003 pengawasannya di serahkan kepada tim pengawasan Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto.

“Sangat disayangkan Benteng Belanda ini tidak terurus. Kami akan koordinasi dengan pihak Pemkab Sumenep”, ujar Sri Suharni, Kasubdit Dokumentasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Sri di Sumenep, Madura kala itu.

Tak seharusnya benteng Belanda di pergunakan untuk kepentingan lain. Beneteng itu,lanjut Sri, merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan dan dirawat dengan maksimal. Apalagi diluar Benteng Belanda, terdapat areal pemakaman Belanda yang dibangun pada tahun 1933,sejak jama penjajahan Belanda di Indonesia. (fer/bbs)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *