
Madura Expose—Penanganan kasus dugaan penyimpangan pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis Kabupaten Sumenep tergolong sangat lamban meski pihak Polda Jatim sudah memeriksa hampir selusin pejabat terkait.
Baru-baru ini, pihak penyidik Polda Jatim telah memeriksa sedikitnya delapan pejabat Pemkab Sumenep sebagai saksi. Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep Didik Untung Samsidi dan tujuh camat yang meliputi Camat Ganding, Gapura, Batang-Batang, Kangayan, Talango, Ambunten dan Gapura. Para pejabat ini diperiksa oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Pemeriksaan terhadap saksi-saki itu diakui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Argo Yuwono untuk pengumpulan bukti-bukti dalam upaya mengungkap kasus PBB Gratis selama kepemimpinan Busyro Karim pada priode 2010-2015.
Khusus Kepala DPPKA Sumenep, Didik Untung Samsidi, penyidik Polda, lanjut Kabid Humas Polda, sudah delapan kali melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Inspektorat Sumenep tersebut.
“Pemanggilan itu kepentingan penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan”, terangnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Kasus ini pertamakali mencuat kepermukaan setelah dilaporkan aktivis Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK). Bahkan kasus tersebut konon sudah dilaporkan ke Mabes Polri dengan nomor aduan, Dumas/5/V/2015/Tipidkor.
Junaidi, salah satu aktivis LIPK kepada awak media mengatakan, program PBB gratis yang diterapkan di Kabupaten Sumenep tersebut diduga terjadi penyimpangan. Karena terindikasi pembebasan pajak oleh Pemkab menggunakan dana talangan yang diduga bersumber dari dana bantuan sosial (Bansos) dan sebagian lain diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Dugaan penyimpangan wajib pajak itu diketahui setelah warga wajib pajak tidak pernah menerima surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Kebijakan tersebut, lanjut dia, mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 20 miliar dengan estimasinya, jika Pemkab mengeluarkan dana pembebasan pajak pertahun sebesar Rp 4 miliar, maka dalam 5 tahun akan mengeluarkan sedikitnya Rp 20 miliar untuk PBB gratias.
”Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Junaidi seperti dilansir Harian Radar Madura.
Sementara Yayak Nurwahyudi, Kepala Dinas Kominfo Sumenep, saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya enggan berkomentar banyak. Pihaknya menyarankan supaya kebagian Kabag Pemdes Pemkab Sumenep.
“Maaf saya bukan ahlinya soal ini (PBB gratis,Red) silahkan konfirmasi ke Kabag Pemdes saja”, terang Yayak Nurwahyudi.
Ditempat terpisah, Dhofir, Kabag Pemdes dihubungi melalui telpon genggamnya mengaku sedang acara dinas di luar Madura. Pihaknya menyarankan agar konfirmasi langsung ke DPPKA yang dianggap paling paham masalah PBB gratis tersebut.
“Kemungkinan masalah itu (PBB gratis,Red) dimulai sejak tahun 2012 Mas. Coba ke DPPKA saja, pasti disana paling tahu datanya. Kalau mau Kabag Pemdes sebaiknya ke Pak Ramli, mantan Kabag Pemdes karena program itu di eranya beliau. Saya khan baru menjabat Kabag Pemdes”, ujarnya melalui telpon genggamnya kepada Madura Expose.
Sementara Didik Untung Samsidi, kepala DPPKA Sumenep saat dikonfirmasi via SMS masih belum memberikan tanggapan. Namun pada wawancara sebelumnya, pihak mengatakan, jika PBB Gratis pada pemerintahan Busyro Karim -Achmad Fauzi ini sudah tidak ada lagi PBB gratis.
“Mulai bulan depan akan kami sosialisasikan ke kepala desa melalui camat-camat, bahwa PBB gratis sudah tidak ada lagi di Kabupaten Sumenep”, terang Didik Untung Samsidi, Kepala DPPKA Sumenep, Madura, Jawa Timur. [rdr/fer]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)