Unras Mahasiswa STKIP: Pemecatan Musaheri Cacat Prosedur

Terbit: 4 Februari 2016 | 13:02 WIB

Madura Expose- Untuk kesekian kalinya, sejumlah aktivis Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep kembali menggelar aksi unjuk rasa di kampus mereka, meminta PB PGRI sekedar mengambil langkah-langkah terkait pemecatan Musaheri yang dianggap cacat prosedur.

 

“Ternyata sampai detik ini, pengurus Jawa Timur belum juga mengambil langkah-langkah terkait kisruh di kampus kami, dengan ini kami mendesak PB STKIP PGRI segera mengambil tindakan agar mahasiswa tidak dikorbankan”, terang Muhlis, Korlap aksi mahasiswa pengunjuk rasa.

 

Selain melakukan orasi, mahasiswa juga membawa karton bertuliskan kecaman terhadap kondisi kampus yang makin runyam.

 

“Kami juga menuntut mahsun supaya dipecat sebagai pengurus PPLP PT PGRI Sumenep, karena mahsun inilah yang  menjadi pemicu konflik horisontal di kampus kami”, umbuhnya.

 

Mahasiswa pengunjuk rasa menuding,pemecatan terhadap ketua STKIP PGRI sumenep cacat hukum dan cacat prosedur. Pihaknya juga meminta persoalan ini disikapi serius oleh pihak oleh PGRI Jatim.

 

“Mahasiswa dengan senat perguruan tinggi STKIP PGRI Sumenep dan juga dosen juga pengelola menyatakan pemecatan musaheri tidak sah”, sambungnya lagi menambahkan.

 

[fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *