
MADURA EXPOSE—Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw menganjurkan pasangan calon Pilkada yang permohonan sengketanya ditolak MK melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, syarat formal pengajuan gugatan di MK terlalu sulit dipenuhi paslon pilkada sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015.
Namun, gugatan yang akan dilayangkan ke PTUN itu nantinya bukan berupa gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), melainkan gugatan pelanggaran dalam proses Pilkada.
“Makanya saya mengusulkan gugatannya di PTUN. Kita kan sudah liat PTUN itu bisa juga membatalkan hasil dengan putusannya. Kalau memang pelangggaran begitu masif,” kata Jeirry dalam diskusi tentang “Pasal 158 UU No. 8/2015: Membunuh Demokrasi, Halalkan Kecurangan & Korupsi” di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Sabtu (26/12).
Menurut Jeirry, berkaca pada kasus sebelumnya meskipun Pilkada selesai, sudah ada penetapan, bukan berarti kasus-kasus yang terjadi tersebut ditutup. Di dalam Undang-Undang, kata dia tidak ada yang mengatakan demikian bahwa kasus-kasus itu ditutup.
“Pelanggaran itu tetap pelanggaran yang bisa dibuka,” tegas dia.
Lebih lanjut, Jeirry mengatakan hakim MK tidak mungkin mengabaikan Undang-Undang Pilkada sebagaimana terjadi pada kasus Pilkada Jawa Timur tahun 2008 silam. Pasalnya, MK dulu tidak secara tegas disebutkan sebagai lembaga yang mengadili hasil pilkada syarat formil yang ketat.
“Kalau dulu kan tidak secara tegas menyebut bahwa MK bisa menghitung atau menjadi Mahkamah Kalkulator. Maksudnya memang begitu tapi kan MK bisa memberi makna lain terhadap pasal itu. Kalau ini sudah ditutup, hasil penetapan dari KPU kan sudah ada, jadi dari hasil itu sudah bisa diketahui,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Pasal 158 ayat (1) dan ayat (2) UU No 8/2015 tentang Pilkada menyebutkan selisi perolehan suara dalam pengajuan sengketa pilkada maksimal 2 persen dari penetapan hasil penghitungan suara KPU Provinsi maksimal 2 juta penduduk. Sementara bagi penduduk lebih dari 2 juta hingga 6 juta, syarat pengajuan sengketa, jika ada perbedaan selisih maksimal 1,5 persen dari penetapan hasil penghitungan suara KPU Provinsi.
Untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah penduduk di bawah 250 ribu selisih minimal 2 persen, jumlah penduduk antara 250-500 ribu selisih suara minimal 1,5 persen. Untuk daerah dengan jumlah penduduk 500 ribu-1 juta jiwa, minimal selisih suara 1 persen, dan daerah dengan jumlah penduduk di atas 1 juta jiwa minimal selisih suara 0,5 persen.
Sampai saat ini, MK telah menerima 146 permohonan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Namun, mayoritas permohonan itu terancam tidak dapat diterima, lantaran aturan yang terkandung dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.
(Yustinus Paat/FMB/BeritaSatu.com)

![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)