TSM Masih Menjadi Isu Utama di MK

Terbit: 20 Desember 2015 | 14:23 WIB

Tim Sukses Pasangan Calon Kepala Daerah Kota Lampung No. Urut 3 Tobroni Harun-Komaru Nizar mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (19/12) di Gedung MK. Foto Humas/Ganie.

MADURA EXPOSE—Pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) masih menjadi isu utama yang didalilkan oleh para Pemohon perkara sengketa hasil Pilkada 2015. Hal tersebut terungkap saat MK kembali menerima permohonan perkara peselisihan hasil pilkada 2015, Sabtu (19/12).

Usai mendaftarkan permohonan, Ridwan Thalib selaku Tim Sukses Pasangan Calon Kepala Daerah Kota Lampung No. Urut 3 Tobroni Harun-Komaru Nizar menyampaikan alas an pihaknya mengajukan permohonan ke MK. Thalib menyampaikan, di Kota Bandar Lampung pihaknya mendapati banyak pelanggaran TSM yang dilakukan di tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Pelanggaran tersebut bahkan dilakukan oleh para aparat pemerintah daerah.

“Kami mendapati adanya mobilisasi pegawai. Selain itu, semua tahanan yang ada di lembaga pemasyarakatan juga tidak diberikan hak pilih. Kami saat ini juga sedang mengajukan laporan ke Komnas HAM terkait pelanggaran ini,” ujar Thalib di Lobby Utama Gedung MK.

Hal senada juga disampaikan Habibburokhman selaku kuasa hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Kota Tanggerang Selatan No. Urut 1 Ihsan Modjo-Claudia Chandra. Saat ditanya pokok permohonannya, Habibburokhman menyampaikan pasangan calon incumbent telah menggunakan program daerah untuk memenangkan Pilkada. Pelanggaran TSM juga dilakukan oleh pasangan calon incumbent, misalnya saja adanya kampanye liar yang dibiarkan oleh Panwaslu.

“Kami sudah melaporkan ada 30 pelanggaran, tapi tidak ditindaklanjuti,” ungkap Habibburokhman.

Sampai berita ini diturunkan, Mahkamah Konstitusi telah menerima 31 permohonan perkara perselisihan hasil pilkada 2015.

(Panji Erawan/Yusti Nurul Agustin/mahkamah konstitusi)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *