Dukungan DPRD untuk PLTS Masalembu: Menakar Sinergi Legislatif dan PLN di Tengah Janji Energi Bersih

Terbit: 2 Oktober 2025 | 22:40 WIB

SUMENEP, MADURA — Upaya percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kepulauan Masalembu mendapat angin segar berupa dukungan resmi dari DPRD Kabupaten Sumenep.

 

Pada Kamis (2/10/2025), anggota dewan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura untuk membahas langkah konkret dan menjamin proyek vital ini segera terealisasi.

 

 

Komitmen Bersama dan Target Waktu

 

Anggota DPRD, Ahmad Juhairi, menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan adalah mempercepat pelaksanaan proyek PLTS Masalembu dengan target ambisius: pelaksanaan pada tahun 2026.

 

 

Menurut Juhairi, pembangunan PLTS sangat krusial. “Keberadaan PLTS di Masalembu tidak hanya akan meningkatkan keandalan pasokan listrik, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

 

 

PLN UP3 Madura, melalui Managernya, Fahmi Fahresi, menyambut baik dukungan tersebut, menekankan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi. “Kami berkomitmen menghadirkan solusi energi yang berkelanjutan bagi masyarakat Masalembu, dan dukungan legislatif menjadi dorongan penting bagi kelancaran program ini,” kata Fahmi.

 

 

Sisi Positif: Adanya target waktu yang spesifik (tahun 2026) dan keterlibatan aktif legislatif menunjukkan adanya keseriusan politik dalam mewujudkan pemerataan akses listrik berbasis energi bersih. Sinergi ini penting, mengingat proyek infrastruktur besar sering terhambat oleh perbedaan kepentingan antarlembaga.


 

Isu Krusial yang Menguji Komitmen: Lahan “Clean and Clear”

 

Meskipun optimisme tinggi, DPRD dan PLN mengakui adanya isu krusial yang dibahas, yaitu penyediaan lahan. Kedua belah pihak menegaskan pentingnya memastikan lahan yang digunakan berstatus “clean and clear”, yang berarti bebas dari sengketa hukum maupun sosial.

Sisi Kritis: Pengalaman menunjukkan, masalah pembebasan atau status lahan seringkali menjadi penghambat utama proyek-proyek pembangunan di daerah, terutama di wilayah kepulauan yang rawan konflik batas atau hak adat.

Pernyataan bahwa lahan harus clean and clear menyiratkan bahwa status lahan saat ini belum sepenuhnya terjamin. Tugas DPRD kini bukan hanya mendukung di Jakarta atau Madura, tetapi mengawal secara langsung proses pemastian status lahan di Masalembu agar tidak menjadi bom waktu sosial yang menunda realisasi target tahun 2026.

Jika target 2026 ingin tercapai, sinergi ini harus segera diubah menjadi tindakan lapangan konkret dalam menyelesaikan masalah lahan, memastikan masyarakat Masalembu dapat segera menikmati manfaat dari energi yang bersih dan berkelanjutan, bukan sekadar janji yang tertunda.

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *