Kisruh PT WUS, FPMK: Achsanul Harus Segera Beberkan Hasil Audit

Terbit: 9 November 2015 | 10:34 WIB

Jakarta, Maduraexpose.com- Ketua Umum Front Pemuda Madura Kepulauan (FPMK) mendesak Anggota VI BPK RI Achsanul Qasasi untuk segera menuntaskan audit keuangan PT.WUS Sumenep secara transparan ke pihak publik yang selama ini resah menunggu kepastian.

“Bang AQ (sapaan akrab Achsanul Qasasi,Red) harusnya segera menuntaskan audit BPK terkait keuangan di PT WUS yang  selama kerap disoal masyarakat Sumenep”, ujar Asiep Irama, Ketua Umum FPMK kepada Harianexpose.com (Madura Expose Network) di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Untuk diketahui, sejak 4 tahun terakhir, sejak PT WUS yang merupakan perusahaan miliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep ditengarai menerima dana participating interest (PI) terus-terusan mendapat gelombang aksi dari berbagai kalangan, terutama dari sejumlah aktivis mahasiswa dari berbagai elemen.

Mendapat desakan dari banyak pihak, BPK RI, kata Achsanul Qasasi kepada awak media, audit sudah dilakukan dan segera rampung dalam waktu dekat.

” Diperkirakan dua minggu lagi audit selesai. Tim akan melaporkan hasilnya kepada saya, mengenai apa saja temuan-temuannya,” kata Achsanul Qasasi anggota BPK RI kepada awak media pada Minggu (04/10/15) lalu.

Pria tampan asal Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura ini menambahkan, Audit BPK terhadap PT WUS ini bersentuhan dengan dana PI (participating interest) sebesar 10 persen, yang ditengarai merupakan gabungan saham di Petrogas Pantai Madura yang telah lunas sejak April 2015.

Pada mulanya, lanjut AQ, dana PI di Madura hanya milik PT Santos dari pengeboran migas di blok maleo pada tahun 2010 silam. Kebijakan itu kemudian berubah seiring dengan ketentuan baru yang mewajibkan dana PI dikelola oleh pihak BUMD. Dengan demikian, saham sebesar 10 persen dianulir ke pihak Petrogas Pantai Madura (PPM).

Berikutnya PT WUS menjadi salah satu pemegang saham di PPM bersama Barito Pasific yang memiliki saham 49 persen, Sementara PWJ dan PT WUS masing memperleh bagian sebesar 25,5 persen.

(zam/J88/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *