Memalukan, Pegawai KUA Pungli Rp 600 Ribu

Terbit: 18 Agustus 2014 | 16:39 WIB

Sumenep (MaduraExpose.com) – Terbongkarnya dugaan pungutan uang liar (Pungli) oleh oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang-batang, Sumenep membuat anggota DPRD setempat berang dan meminta kasus tersebut ditindak tegas.
Kasus itu mencuat, saat pasangan suami – istri (pasutri) yang hendak melangsungkan akad nikah yang oleh oknum KUA tersebut dimintai uang sebesar Rp. 600 ribu. Tak ayal persoalan ini mencuat kepermukaan hingga sampai ketelinga anggota dewan.
“Pungutan itu jelas tidak boleh dengan alasan apapun. Aturannya sudah jelas kok”, terang Syaiful Bahri, anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Politisi asal Kecamatan Pasongsongan ini mendesak pihak Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menindak tegas oknum KUA yang melakukan pungli tersebut.
“Oknum itu harus ditindak tegas oleh Kemenag”, timpalnya lagi mengingatkan dengan keras. (maf/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *