3 Aktivis Diamankan Polres Sumenep, GMNI Madura Pasang Badan

Terbit: 10 Oktober 2017 | 13:59 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Tiga aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur di amankan petugas

Mereka di amankan minggu 8/10 saat melakukan aksi long mach menyambut kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Sumenep

Tindakan aparat yang mengamankan Ketua DPC GMNI Kabupaten Mansyur dan aktivis yang lain memancing reaksi dari DPC GMNI Kabupaten Pamekasan, Sampang dan Madura

Setelah mendapat kecaman dari ketua DPC GMNI se Madura akhirnya Mansyur dan dua aktivis GMNI Kabupaten Sumenep yang sempat di amankan di lepas minggu malam 8/10
“Alhamdulilah mas, sudah di lepas malam itu juga, info tersebut saya dapat dari IKA GMNI Madura yang ikut mengawal penangkapan terhadap tiga aktifis GMNI Kabupaten Sumenep,” ujar simpatisan GMNI inisial HB yang tidak mau disebutkan namanya

Sebelumnya Ketua DPC GMNI Kabupaten Pamekasan Hasan Basri mengecam penangkapan terhadap aktivis GMNI Kabupaten Sumenep

Hasan Basri menganggap penangkapan tersebut merupakan upaya memberangus penyampaian aspirasi yang di jamin oleh peraturan dan perundang undangan
“GMNI se Madura akan melakukan aksi besar besaran,” kata Hasan Basri

Pernyataan yang sama di sampaikan oleh DPC GMNI Kabupaten Sampang Ali Mashuri, menurutnya tindakan aparat bertentangan dengan semangat demokratisasi dalam konteks menyampaikan pendapat maupun aspirasi.

“Kita akan melakukan langkah hukum apabila pihak aparat tetap menahan saudara kami,” ancam Ali Mashuri

Mansyur korlap aksi yang ditahan pihak Polres Sumenep saat melakukan aksi tuntutan langsung kepada Jokowi saat berkunjung ke Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sementara DPC GMNI Kabupaten Bangkalan Qomarudin mendeadline jika para aktivis GMNI Kabupaten Sumenep tidak di lepas akan ada aksi besar besaran dari para aktivis GMNI se Madura

Aktivis GMNI yang tergabung dalam DPC GMNI Kabupaten Sumenep melakukan aksi long march dari Desa Kebun Agung sampai Taman Bunga saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Sumenep

Mereka menuntut Presiden RI Joko agar mengevaluasi BPWS bahkan jika tidak memberikan kontribusi kesejahteraan kepada masyarakat Madura di bubarkan saja

Selain itu mereka menuntut penyelesaian sengketa petani dengan PT Garam, tuntutan yang lain meminta Joko Widodo mencabut regulasi tentang import garam sebab merugikan terhadap petani garam khususnya di Madura

Tuntutan terakhir dari aktivis GMNI Kabupaten Sumenep agar Joko Widodo mendorong KPK menggunakan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) supaya para koruptor di miskinkan.

(Her/dek)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *