2 Kurir Sabu Asal Pulau Madura Di Bekuk Satresnarkoba Polres Lumajang

Terbit: 4 Januari 2024 | 04:16 WIB

Maduraexpose.com- Narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat, sehingga upaya penindakan terhadap pengedar dan pengguna narkoba menjadi prioritas utama kepolisian

Mengawali Tahun 2024 Satresnarkoba polres lumajang berhasil tangkap 2 kurir sabu asal pulau madura, Rabu (3/1/2024)

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di malam pergantian tahun akan ada peredaran gelap narkotika daerah Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun Kab. Lumajang.

“Sehingga anggota kami langsung bergerak ke desa kalipepe kecamatan yosowilangun untuk melakukan penyelidikan”, ungkap kapolres lumajang

dari hasil upaya penyelidikan, pada hari Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 Wib, polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial ML (31) dan R (38).

“Menurut keterangan ML barang bukti berupa sabu tersebut didapatkan dari Z (DPO) yang beralamat Bangkalan Madura”,jelasnya

Kapolres lumajang juga menjelaskan bahwa sabu di pesan oleh saudara AG (DPO) warga Desa Kalipepe kecamatan Yosowilangun.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sabu dengan berat kotor 50,80 gram, 1 buah plastik bening yang dibalut lakban warna hitam, 2 buah handphone dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih”, pungkasnya

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres lumajang guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman 20 Tahun.[]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *