2 Kali Pergantian Bupati, Warga Pademawu Ini Bertahan Hidup Digubuk Reot

Terbit: 14 Februari 2017 | 12:45 WIB

Reporter: Adezta Mellany Citra | Redaktur: Ferry Arbania
MADURAEXPOSE.COM–Upaya pemerintah pusat dalam melakukan rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tampaknya belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang hingga saat ini masih hidup dalam garis kemiskinan.

Terbukti, pasangan suami istri Misran dan Tumma, tinggal di Dusun Mondung Selatan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan selama dua kali pergantian Bupati Pamekasan belum juga menikmati rumah layak huni dan tetap tinggal digubuk bambu yang kondisinya sangat menyedihkan.

Usia renta dua warga ini sudah sangat terlihat jelas penuh beban hidup yang sangat berat. Setiap hari, dua pasutri ini bertahan hidup tanpa penghasilan yang jelas. Sementara kondisi rumah yang terbuat dari bambu miliknya kian terlihat mengkhawatirkan.

“Terlebih musim hujan disertai angin kencang, kami khawatir rumah kami roboh Mbak, ” terang Pak Misran didampingi istirnya Bu Tumma, saat berbincang dengan Maduraexpose.com, Selasa (14/02/2017).

Pasutri ini berharap ada perubahan lebih baik dalam hidupnya, terutama tempat tinggalnya yang sudah terlihat reot dan menyedihkan. Dirinya mengaku tak bisa berbuat banyak, meski dirinya sangat paham, kalau rumah tak hanya berfungsi bagi pribadi dan kelurganya. Lebih dari itu, pihaknya sangat merasakan, betapa keterpurukan tersebut sangat berpengaruh terhadap mental dan sosial.

“Kami hanya bisa berharap ada uluran tangan dari pihak pemerintah. Soal kebutuhan sehari-hari, kami sudah terbiasa bekerja serabutan dengan menjadi buruh kepada tetangga. Itupun bayarannya tidak seberapa, tapi kami sudah tidak berdaya,” pungkasnya.

Diberitakan sejumlah media nasional sebelumnya, Dirketur Rumah Swadaya Kementrian PUPR, Jhony Fajar Sufyan Subrata dalam sebuah kesempatan saat itu mengatakan, bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, jumlah RTLH sekitar 2,51 juta unit dengan rincian 2,18 juta rawan layak huni dan 0,33 juta benar-benar tak layak huni. Untuk menangani rumah tak layak huni (RTLH) yang masih cukup banyak di Indonesia tersebut pemerintah memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Pekerjaan rumah bagi kami dalam RPJMN 2015-2019 adalah menurunkan dari 2,51 juta unit RTLH menjadi hanya 1,9 juta unit. Artinya kami harus mengurangi RTLH sebanyak 610.000 unit hingga 2019 nanti,” ungkapnya seperti dilansir Maduraexpose.com dari situs resmi www.pu.go.id. [dez/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *