2 Budak Narkoba dibekuk polisi

Terbit: 9 Januari 2016 | 03:39 WIB

MADURA EXPOSE—Gara-gara nekad hendak menjual serbuk neraka alias sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Pasongsongan, dua orang laki-laki asal Kecamatan Batang-Batang berhasil dibekuk petugas Reskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dua tersangka bernama Kurniawan (31) dan Nurhasan 29), warga Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang,Sumenep. Polisi berhasil menangkap pelaku yang hendak mengedarkan barang haram tersebut saat berboncengan menggunakan speda motor dengan nomor polisi M 4933 VQ di Jl.Raya Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 13.30 WIB.

“Dua tersangka langsung kami ringkus dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,17 gram yang terbungkus plastik klip”, terang AKP Hasanudin, juru bicara Polres Sumenep kepada awak media.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 (1) Undang-Undang 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. ***

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *