Zamrud Khan: Kejahatan Narkoba Itu Extraordinary Crime, Kenapa 2 Tahanan Polsek Sapeken Bisa Kabur?

Terbit: 6 Januari 2017 | 17:35 WIB

MADURAEXPOSE.COM— Dua tahanan Polsek Sapeken melarikan diri setelah gembok sel dirusak dari luar. Hingga detik ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam memuluskan pelarian para tersangka kasus narkoba tersebut.

Jebol penjagaan hingga membuat dua tersangka dengan mudah kabur dari tahanan Polsek Sapeken itu menudai kecaman dari banyak kalangan, termasuk dari Lembaga Pencegahan Penyalahgunaan Nakotik dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT), Zamrud Khan ikut mengecam keras, karena pihak kepolisian dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.

“Kejahatan narkoba itu merupakan kejahatan luar biasa yang tak kalah beratnya dengan terorisme. Bagaimana mungkin dua tersangka bisa dengan mudah keluar dari sel tahanan. Ini sebuah kelalaian dari aparat kepolisian,” ujar Zamrud Khan, Direktur P2NOT kepada MaduraExpose.com.

Seperti kerap diberitakan, dua tersangka kasus sabu-sabu ditangkap aparat kepolisian dan dimasukkan kedalam tahanan Polsek Sapeken. Saat ditangkap, keduanya membawa sabu-sabu seberat 15,96 gram. Mereka dibekuk sekitar pukul 04.00. WIB dirumah Saini pada Jum’at 30 Desember 2016 lalu. [ags/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *