Zamrud Khan: Kasus Raskin Dikejaksaan Harus Dituntaskan

Terbit: 27 Januari 2017 | 14:58 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Adik kandung Azam Khan, pengacara Indonesia Lawyer Club (ILC) Zamrud Khan kembali menyoroti banyaknya laporan dugaan pelanggaran dan penyelewengan raskin yang sejak beberapa tahun terakhir telah dilaorkan oleh banyak pihak, baik oleh warga desa maupun oleh para penggiat LSM anti korupsi.

“Penuntasan kasus dugaan penyimpangan raskin, baik yang masih dalam penanganan pihak Polres ataupun pihak Kejaksaan Negeri Sumenep, kami berharap segera dituntaskan agar segera menemukan kepastian hukum,” ujar Zamrud Khan, Bupati Eksekutif LPK P2HI (LEMBAGA PENGAWAS KORUPSI DAN PEMANTAU PENEGAK HUKUM INDONESIA) kepada Maduraexpose.com, Jum’at (27/01/2017).

Menurutnya, penuntasan kasus dugaan penyelewengan raskin di Sumenep sudah lama dikeluhkan banyak kalangan. Selain itu, pihaknya juga mendesak pihak Polres dan Kejari Sumenep untuk lebih terbuka memberikan informasi terhadap awak media yang tiap hari melakukan peliputan.

“Yang tak kalah pentingnya bagaimana pihak Polres maupun Kejari Sumenep lebih luas lagi memberikan akses informasi saat para jurnalis membutuhkan konfirmasi langsung kepada penegak aparat hukum, termasuk dalam perkembangan penanganan kasus raskin,” lanjutnya.

Zamrud menegaskan, hasil penyelidikan ataupun penyidikan kasus yang dilaporkan masyarakat dan LSM hendaknya dibuka melalui media, hingga publik ikut melakukan pengawasan dan mengeatahui hasil penanganan kasusnya.

“Pihak penyidik Polres dan Kejari harus bergerak cepat, kalau memang tidak ada pelanggaran, sebaiknya segera buatkan SP3. Soalnya, banyak keluhan dari rekan-rekan media, ada yang mengaku kesulitan dalam melakukan konfirmasi kasus-kasus tertentu,” pungkasnya. [zen/fer]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *