Warga Salopeng Tertangkap Bawa Sabu dalam Accu Motor

Terbit: 8 Februari 2016 | 00:47 WIB

Madura Expose- Peredaran sabu-sabu di Kabupaten Sumenep patut diwaspadai oleh semua pihak agar generasi muda tidak menjadi korban berikutnya.

Kali ini, seorang warga yang diketahui bernama Sarbun (33), warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang yang tingga di Desa Salopeng, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep terapksa berurusan dengan aparat setelah tertangkap basah membawa serbuk neraka tersebut yang ditaruh dalam accu speda motor.

Setelah penangkapan polisi langsung membawa tersangka ke Mapolres Sumenep berikut barang bukti berupa satu kantong plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1,08 gram dan Honda Beat bernopol M 3218 NM.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1), undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Penangkapan berawal dari informasi warga. Ternyata benar, pelaku membawa sabu-sabu yang ditaruh dalam accu speda motor Beat miliknya”, terang Kapolres AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin.

[Ben/Fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *