Sumenep (Maduraexpose.com)– Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH tak ingin masalah aset tanah milik Pemkab yang belum bersertifikat dibiarkan berlarut-larut.
Bupati Fauzi meminta seluruh OPD melakukan koordinasi secepatnya agar tidak terjadi kekeliruan ataupun kesalahpahaman.
Fauzi menginginkan semua aset tanah Pemkab tertib fisik, administrasi dan tertib hukum sebagai landasan bukti kepemilikan aset yang sah.
“Agar semua tertib, saya sarankan semua OPD terkait melakukan koordinasi karena semua aset Pemkab telah didaftarkan ke BPN Sumenep,” terang Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Fauzi membeberkan ada 585 bidang aset tanah milik Pemkab Sumenep yang telah di daftarkan pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), berdasarkan data BPN per Juli 2023.
” Hasilnya, ada 165 aset tanah yang Pemkab yang telah terbit sertifikat,” imbuhnya.
Bupati Fauzi kembali menekankan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyelesaikan proses pembuatan sertifikat aset tanah milik Pemkab dengan melakukan koordinasi.
“Saya tegaskan kembali agar semua Perangkat Daerah saling berkoordinasi agar tidak terjadi kesalah pahaman. Karena itu pimpinan OPD harus berkomitmen menyelesaikan asetnya segera bersertifikat,” tandas suami Nia Kurnia ini.
Serah Terima Sertifikat Bupati Fauzi dengan BPN Sumenep
Seperti diketahui, penyerahan 165 sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Sumenep kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kemarin.
“Pemkab Sumenep menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kantor BPN Sumenep atas kerja sama yang baik selama ini,” tutup Bupati Fauzi. (*)
Editor: Ferry Arbania