Usaha Pertambangan Galian C Harus Ada Izin

Terbit: 22 April 2021 | 03:12 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Usaha pertambangan bahan galian C adalah usaha pertambangan bahan galian C yang meliputi unsur pertambangan eksploitasi, pengolahan dan pemurnian yang dalam usaha penambangannya harus ada izin sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2003 tentang izin usaha pertambangan daerah .(kom)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *