Sumenep, MaduraExpose.com- Ribuan warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep segera melakukan penahanan terhadap Ikbal, Kepala Desa setempat yang selama lima tahun diduga tidak merealisasikan beras miskin (raskin) kepada masyarakat penerima manfaat.
“Ikbal, jelas prampok Raskin, Kenapa ????? belum ditangkap”, demikian para pengunjuk rasa menulis dalam poster yang mereka bawa dalam aski unjuk rasa kali ini, Selasa (27/1/2015)
“Kejaksaan harus adail, 5 tahun rakyat Guluk-Guluk kelaparan”, sebuah poster lainnya diperlihatkan demonstran.
Untuk diketahui, Kepala Desa Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, beberapa waktu lalu dilaporkan dugaan kasus penggelapan raskin selama 5 tahun menjabat. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan aparat dan Kades Ikbal, beberapa waktu lalu sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep.
(fer)