maduraexpose.com

 


Kepastian HukumRadar PemkabSUMENEP EXPOSE

Ultimatum Keras FMPK: Kejari Sumenep Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Logistik KPU

277
×

Ultimatum Keras FMPK: Kejari Sumenep Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Logistik KPU

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

Korlap Aksi FMPK Tolak Amir,SH tampak debat panas dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Boby Ardirizka. [dok. MaduraExpose]

Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menghadapi tekanan kuat dari Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep 2024 yang menelan anggaran sekitar Rp 1,2 Miliar. FMPK menilai lambannya penanganan kasus ini mencoreng integritas penegakan hukum lokal.

Setelah kasus naik ke tahap penyidikan pada Juli 2025—padahal pengaduan sudah masuk sejak November 2024—proses hukum dinilai berjalan terlalu lamban. Mahasiswa menuding Kejari “berlindung di balik alasan klasik” menunggu hasil audit kerugian negara.

“Korupsi adalah extraordinary crime dan harus ditangani dengan extraordinary action,” tegas perwakilan FMPK. “Ironisnya, setelah hampir setahun proses berjalan, dengan bukti-bukti yang kami yakini sudah kuat, Kejari masih berlindung di balik alasan klasik: menunggu hasil audit kerugian negara.”

FMPK menilai penundaan penetapan tersangka ini sebagai eufemisme dari minimnya keberanian atau ketidakprofesionalan dalam penegakan hukum, meyakini keadilan dalam kasus ini seolah terpenjara dalam lambannya birokrasi audit.


 

Tiga Tuntutan Mendesak: Target Eks Komisioner KPU

 

Dalam aksi mereka di Kantor Kejari, FMPK merilis tiga tuntutan tegas dengan batas waktu yang tidak bisa ditawar, menunjukkan bahwa desakan mereka lebih dari sekadar demonstrasi:

  1. Tuntaskan Penyidikan Profesional: Mendesak Kejari Sumenep menuntaskan penyidikan secara transparan dan akuntabel.
  2. Segera Tetapkan Tersangka Eks Komisioner KPU 2024: Menuntut penetapan tersangka segera, terutama terhadap oknum eks Komisioner KPU yang diduga menjadi dalang utama kasus ini, tanpa tebang pilih.
  3. Ancaman Pelaporan Kinerja dalam 5×24 Jam: Paling krusial, FMPK memberikan batas waktu 5×24 jam bagi Kejari untuk menetapkan tersangka.

 

Melapor Hingga ke Istana Negara

 

Korlap aksi FMPK, Tolak Amir, S.H, menegaskan bahwa jika batas waktu 5×24 jam terlampaui tanpa penetapan tersangka, mereka memastikan akan segera mengajukan laporan resmi terkait lambannya kinerja penyidik.

📢 “Ancaman ini bukan gertakan semata. Kami akan menempuh jalur pengaduan kepada Asisten Pengawasan Kejati Jatim (Aswas), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas Kejagung RI), dan Komisi Kejaksaan (Komjak RI),” tegas Tolak Amir. “Lebih dari itu, kami akan mengirimkan tembusan laporan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.”

FMPK berharap desakan moral dan politik ini dapat memicu keberanian Kejari Sumenep untuk segera mengambil tindakan tegas. Integritas Pemilu dan kepercayaan publik dipertaruhkan. FMPK bertekad mengawal kasus ini hingga tuntas, membuktikan bahwa hukum di Sumenep benar-benar tajam ke atas.


 

🔎 Aksi Paralel: Permohonan Keterbukaan Informasi ke KPU

 

Seiring dengan desakan pidana ini, FMPK juga melancarkan langkah pengawasan administratif. Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) secara resmi melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik (Nomor 005/SP/FMPK/XI/2025) kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Sumenep.

Langkah ini bertujuan mendesak KPU Sumenep membuka data dan dokumen terkait transparansi anggaran pengadaan logistik Pemilu 2024, sebagai bentuk partisipasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi yang diminta FMPK meliputi:

  • Rencana dan realisasi anggaran pengadaan logistik KPU 2024.
  • Rincian penggunaan anggaran dan mekanisme pengadaannya.
  • Rincian sumber anggaran (APBD/APBN).
  • Data penyedia barang/jasa (vendor) yang terlibat.
  • Dokumentasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban.

FMPK menegaskan bahwa dua langkah (ultimatum pidana dan permohonan data) ini diajukan demi kepentingan pengawasan publik yang maksimal, memastikan pengelolaan anggaran logistik Pemilu 2024 agar lebih transparan dan akuntabel.

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----