Madura Expose,Sumenep–Baru-baru ini, Mohammad Qudsi, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Pragaan menentang keras pernyataan Akhmad Aminullah,Kadis Sosial yang menyebut Kecamatan Pragaan sebagai basis pengemis terbesar setelah Kecamatan Batang-Batang dan Batu Putih.
Menurut Qudsi, tudingan Kadis SosiaL Sumenep tak berdasar dan bahkan dianggap telah menodai nama baik masyatakat luas di Kecamatan Pragaan.
“Di Kecamatan kami ada 14 Desa,ayo tunjukkan ke saya dan berapa jumlah (pengemisnya) kok bilang Pragaan lumbungnya, “papar Qudsi dilansir media online beberapa waktu lalu.
Mantan Aktivis PMII ini menandaskan, pernyataan Kadis Sosial Sumenep dinulai tidak berdasar dan mengancam kehidupan sosial masyarakat yang merasa dilecehkan. Untuk itu, lanjut Qudsi,seharusnya Kadis Sosial berhati-hati dalam menyampaikan statmen melalui media tanpa data yang kongkrit.
“ Kadis Sosial harus menvalidkan data pengemis, agar tidak asal sebut,” tandasnya.
Diberitakan media sebelumnya Kepala Dinas Sosial Sumenep, Akhmad Aminullah mengatakan jika pengemis Sumenep kian marak. Pihaknya mengklaim hasil pendataan yang dilakukan instansinya, rata-rata para pengemis itu berasal dari Kecamatan Pragaan.
“Pengemis yang paling banyak dari (Kecamatan) Pragaan, terus ada lagi asal Kecamatan batang-batang dan Kecamatan Batuputih. Tapi basisnya di Pragaan,” ujar Kadis Sosial Sumenep kepada awak media,baru-baru ini.
Ironisnya, Minul sapaan akrab mantan Kadis Perhubungan ini malah enggan menyebutkan berapa jumlah pengemis yang menuai protes warga tersebut.
Sementara Tedy Muhtadi, salah satu Fungsionaris GPMD mengaku ikut menyesalkan pernyataan Kadis Sosial Sumenep yang diduga menyingung perasaan warga Kecamatan Pragaan. Meski terkesan tak ada yang aneh, namun imbasnya sangat luas dan bisa menimbulkan keresahan.
“Harusnya Pak Minul hati-hati menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan marwah orang banyak. Apalgi soal pengemis, ini pasti sangat menyakikan apabila tidak sesuai fakta. Bupati harus evaluasi pejabat yang satu ini. Kalau memang terbukti datanya tidak valid, copot aja Kadis Sosialnya, “timpalnya.
(dsb/nnc/net/fer)