Transaksi Narkoba Depan Indomart Sumenepp Digagalkan Polisi

Terbit: 17 April 2022 | 18:50 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com)— Meski sudah banyak warga Sumenep yang ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan penyalahgunaan narkotika, rupanya belum memberikan efek jera kepada “budak narkoba” lainnya, seperti yang dilakukan oleh JS (36), Warga Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

JS ditangkap oleh Tim buser dari Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan transaksi narkoba di parkiran Indomart dikawasan Jl. KH Mansyur, Pabian Kecamatan Kota Sumenep, Sekitar maghrib atau pukul 17.30 wib, Kamis 14 April 2022.

Adapun Barang Bukti yang disita polisi diantaranya satu poket atau kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA.

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif. Kemudian mendapat informasi A1 bahwa transaksi narkoba akan dilakukan di parkiran Indomart Desa Pabian,” demikian Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,S,SH dilansir Maduraexpse.com, Ahad 17 April 2022.

Setelah memastikan informasi A1, lanjut AKP Widiarti, Petugas langsung menuju ke lokasi target operasi untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB disaku depan sebelah kiri celana. Saat ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa barang itu miliknya,” imbuhnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terlapor JS digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep.
“Terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Widiarti. [FA]

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *