TNI Bangkalan Sita Sabu Seberat 28, 46 Gram

Terbit: 15 Maret 2016 | 02:34 WIB

Madura Expose—Personel TNI dari Kodim 0829/Bangkalan berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 28, 46 gram dari tiga orang warga yang diduga sebagai pengedar dan bandar barang haram tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah dua orang warga Desa Parseh, Bangkalan yakni AM (24) dan SB (26). Sedangkan satu orang lagi berinisial I (44) warga Surabaya. Mereka tertangak personel TNI yang tengah melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang sedang menggelar pesat sabu-sabu.

Berdasarkan Informasi warga pula, prajurit berbaju loreng tersebut berhasil menggaruk tiga orang tersangka sedang pesta sabu. Tak hanya sabu-sabu yang diamankan petugas, anggota Kodim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa bukti transfer bank BCA sebesar Rp 15 juta, 8 handphone, 1 timbangan dan 17 bong.

“Usai diperiksa kami serahkan semua tersangka ke pihak Polres berikut barang buktinya”, terang Letkol Inf Sunardi Istanto, Dandim 0829/Bangkalan kepada awak media di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Senin (14/3/2016).

[m22/dbs/fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *