Ternyata PT WUS Sudah dilaporkan KPK

Terbit: 23 Februari 2016 | 18:58 WIB

Madura Expose- Sepanjang pemerintahan Bupati Busyro Karim pada priode 2010-2015, banyak instansi pemerintah yang kerap mendapat sorotan hingga aksi unjuk rasa dari pelbagai aktivis, salah satunya adalah kantor PT.WUS Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan, perusahaan Milik BUMD ini telah dilaporkan oleh aktivis yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep. Berikut berita lengkapnya yang dilansir Madura Expose dari situ Metrotvnews.com tanpa diedit sedikitpun:

Perusahaan Milik BUMD Sumenep Diduga Terkait Dugaan Korupsi Migas

PT Wira Usaha Sumekar (WUS) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perusahaan milik Badan Usaha Milik pemerintah Darah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, itu diduga terkait dengan dugaan korupsi dana penyertaan PI atau participating interest (PI) di perusahaan minyak bumi dan gas sebesar Rp8,8 miliar.

Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumenep yang melaporkan dugaan itu pada 2013. Laporan itu menyebutkan dugaan PT WUS terlibat korupsi sejak 2009.

Menurut Ketua Koalisi LSM Sumenep M Ramzi, penyidik KPK meminta petunjuk tambahan mengenai laporan itu. Tak lama lagi, kata Ramzi, penyidik KPK akan mengecek laporan itu ke Sumenep.

“Berdasarkan hasil kordinasi, bahwa dalam waktu dekat penyidik KPK akan turun ke Sumenep, terkait dugaan korupsi dana PI tersebut,” ujar Ramzi di Sumenep, Senin (23/2/2015).

Ramzi mengatakan indikasi itu muncul sebab setoran dana PI ke kas daerah merosot dari tahun ke tahun. Pada 2009, PT WUS mendapatkan dana dari PT Barito selaku pihak yang mengelola PI sebesar Rp934 juta. Tetapi dana yang disetor ke kas daerah hanya Rp50 juta.

Pada 2010, PT WUS mendapat dana PI sebesar Rp6,5 miliar. Tapi yang masuk ke kas di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, hanya Rp429 juta.

Lalu di 2011, PT WUS menerima dana sekitar Rp837 juta. Dana yang masuk ke kas daerah hanya Rp500 ribu.

“Kucuran dana ini sudah dibenarkan oleh PT Wus, berdasarkan catatan risalah rapat dengan Komisi B DPRD Sumenep pada tanggal 22 oktober tahun 2012,” ujar Ramzi.

Lantaran itu, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Nurussalam, akan segera memanggil Direktur PT WUS. Tujuannya yaitu mengecek dan mengonfirmasi laporan tersebut.

“Ya kami besok akan rapat internal komisi untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di BUMD PT Wus tersebut,” ujarnya.

Nurussalam mengatakan, dalam catatan komisi B DPRD Sumenep, PT WUS tak sehat. Sebab, PT WUS tak maksimal menopang pendapatan asli daerah (PAD).

“Entah apa karena faktor managemen atau faktor lain, yang jelas sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk melakukan revitalisasi struktur di PT Wus, sebab bila PT Wus tidak dipimpin orang yang memang ahlinya tunggu kehancurannya,” jelasnya.

Sementara itu Direktur PT WUS, Sitrul Arsyih, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Saat dicoba dihubungi via telpon, Sitrul enggan merespon.

[RRN]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *