Maduraexpose.com- Insiden pembubaran shalat Ied dan pembakaran mushala di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015). Kabarnya dipicu oleh surat edaran yang terbitkan oleh Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli. Yang melarang dilaksanakannya shalat Iedul Fitri diwilayah tersebut.
“Penyerbuan oleh massa GIDI disinyalir karena ada larangan bagi Umat Islam di Kabupaten Tolikara untuk merayakan/sholat Idul Fitri. GIDI beralasan karena tanggal tersebut bertepatan dengan adanya kegiatan GIDI tingkat internasional.
GIDI sudah membuat surat pemberitahuan larangan Idul Fitri dan juga larangan memakai jilbab bagi muslimat,” demikian tulis salah satu blog seperti dikutipSolopos,Jumat siang.
“Dilarang Kaum Muslimat memakai pakain Yilbab [jilbab],” seperti apa yang ditulis pada surat itu
Dalam surat yang ditujukan kepada Umat Islam se-Kabupaten Tolikara ini, GIDI menyebutkan bahwa pada tanggal 13-19 Juli 2015 ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional. Dan memberitahukan bahwa acara Idulfitri pada tanggal 17 Juli 2015 tidak diijinkan pihak gereja. Perayaan atau Shalat Ied hanya boleh dilakukan di luar Kabupaten Tolikara.
Meski demikian, keaslian surat ini masih perlu dibuktikan, Berikut gambar surat tersebut yang telah beredar luar di internet.
Lihat Surat edaran Gereja di Harianexpose.com