Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Tak Paham Aturan, 67 Persen Legislator Wajib ‘Paket’

Avatar photo
289
×

Tak Paham Aturan, 67 Persen Legislator Wajib ‘Paket’

Sebarkan artikel ini

Sumenep (MaduraExpose.com)- Baru beberapa hari dilantik dan diambil sumpahnya, sebanyak 33 anggota DPRD Sumenep sudah tak bisa menghadiri kegiatan penting kedinasan berupa orientasi tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Prilaku ke-33 anggota DPRD yang tidak ikut kegiatan bersama Badan Diklat Jawa Timur di Kota Surabaya tersebut dinilai menghambat kinerja Parlemen. Mengingat orientasi tersebut merupakan kegiatan dari Kementrian Dalam Negeri, namun secara teknis dipasrahkan kepada Badan Diklat Provinsi Jatim.

Menanggapi separuh lebih anggota DPRD Sumenep priode 2014-2019 yang absen dalam kegiatan orientasi di Surabaya ini, disikapi serius oleh Ketua Sementara DPRD, Abrori Mannan.

Dijelaskan Abrori, harusnya semua anggota DPRD Sumenep yang baru dilantik itu mengikuti orientasi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab anggota dewan, yang digelar selama 4 hari di Surabaya, yakni mulai tanggal 31 Agustus – 3 September 2014 kemarin.

“Terkait dengan 33 anggota DPRD Sumenep yang tidak ikut oreintasi di Surabaya, sudah kami koordinasikan dengan Badan Diklat Jawa Timur agar bisa diikutkan pada orientasi susulan pada pertengahan bulan ini”, terang Abrori Mannan, Ketua Sementara DPRD Sumenep, Madura, Minggu (7/9/2014).

Diakui poliltisi berkacamata ini, tidak hadirnya ke 33 anggota DPRD Sumenep dalam orientasi itu karena adanya perbedaan persepsi. Kendati demikian, para legislator yang baru terpilih itu menyatakan siap mengikuti ‘Paket B’ Orientasi anggota dewan.
“Insya Allah pertengahan September sudah kelar”, tandasnya menambahkan. (fer/bes)