Sumenep Keluarkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi, Apa Itu?

Terbit: 8 Januari 2024 | 18:51 WIB

Maduraexpose.com- Bupati Sumenep Achmad Fauzi menetapkan Kabupaten Sumenep menjadi status siaga darurat bencana hidrometeorologi sejak Desemeber 2023 hingga Februari 2024.

Penetapan status tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Kabupaten Sumenep.
Tujuannya sebagai langkah antisipasi dan pencegahan becana alam secara terpadu saat masa musim penghujan.

Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep Abdul Kadir mengatakan, status siaga darurat becana hidrometeorologi berlaku selama tiga bulan.
“Untuk status sekarang kita pada status siaga darurat bencana hidrometeorologi.” Demikian Bupati Sumenep Achmad Fauzi melalui Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep Abdul Kadir, Senin 8 Januari 2024.

Adanya penetapan status itu, lanjut Kadir, diharapkan adanya antisipasi dalam pencegahan bencana alam secara terpadu sepanjang musim penghujan.

“Penetapan status Hidrometeorologi ini sudah ada keputusan bupati, kita akan melakukan antisipasi,” jelasnya menambahkan.

Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan, terkait dengan penetapan status hidrometeorologi tidak permanen.

“Sifatnya menyesuaikan dengan kondisi cuaca. Sehingga memungkinkan ada perubahan peningkatan status agar penanganan kebencanaan lebih maksimal,” demikian Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH.

Apa Itu hidrometeorologi?
Dinukil dari situs bpbd.bulelengkab, bahwa bencana hidrometeorologi merupakan suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi). Bencana hidrometeorologi disebabkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.

Bentuk bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, hingga gelombang panas.

Dampak bencana hidrometeorologi dapat menyebabkan hilangnya nyawa, dampak kesehatan kerusakan harta benda, hilangnya mata pencaharian, gangguan sosial, ekonomi, dan kerusakan lingkungan.

Sesuai dengan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng, potensi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Buleleng adalah sebagai berikut :

a. Bencana Banjir
Kejadian banjir cenderung terjadi pada daerah yang memiliki topografi lebih rendah dari sekitarnya. Menurut catatan dari BPBD, kejadian banjir dominan terjadi di desa yang memiliki topografi lebih rendah dan berbarengan dengan terjadinya musim penghujan. Namun belakangan ini nampaknya banjir bisa jadi berada pada wilayah dataran tinggi, namun dari sisi topografinya lebih rendah dari sekitarnya.

b. Bencana Banjir Bandang
Kejadian bencana banjir bandang biasanya terjadi di daerah yang dekat dengan aliran sungai dimana hulu sungainya terdapat potensi longsor dengan intensitas sedang sampai tinggi. Kejadian banjir bandang sudah pernah terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Buleleng

c. Potensi Bencana Tanah Longsor
Secara umum kejadian bencana tanah longsor dominan terjadi di daerah bagian selatan Kabupeten Buleleng pada daerah yang memiliki kemiringan lereng mulai dari bergelombang sampai terjal. Kejadian tanah longsor juga dominan berada pada daerah yang memiliki kemiringan lereng bergelombang sampai terjal.

d. Ancaman Gelombang Ekstrim dan Abrasi
Potensi ancaman gelombang ekstrim dan abrasi berpotensi pada seluruh wilayah yang berbatasan dengan laut, hanya saja dampak yang ditimbulkan bervariatif sesuai dengan karakteristik pesisir. Apabila pesisir dengan topografi yang data akan lebih tinggi potensi dampaknya dibandingkan dengan yang topografinya terjal.


e. Ancaman cuaca ekstrim (angin putting beliung)

Potensi ancaman bencana cuaca ekstrim (angin putting beliung), hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Cuaca ekstrim (angin putting beliung) adalah fenomena meteorologi yang ekstrim, khususnya fenomena cuaca yang mempunyai potensi menimbulkan bencana, menghancurkan tatanan kehidupan sosial, atau yang menimbulkan korban jiwa. Potensi terjadinya bahaya cuaca ekstrim (angin putting beliung) berada di wilayah dengan keterbukaan lahan tinggi dan dataran yang landai.(*)

Sumber:—-
Editor: Ferry Arbania

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *