Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

SP3 disoal, Unras PMII: Kejari Sumenep Bohong!!!

Avatar photo
181
×

SP3 disoal, Unras PMII: Kejari Sumenep Bohong!!!

Sebarkan artikel ini

PMII_demoSumenep (MaduraExpose.com)- Teka teki penghentian penydikan perkara (SP-3) sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan mulai menemukan titik terang.

Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep dalam aksinya menyampaikan adanya ketidak beresan, terkait dihentikannya proses hukum atas banyaknya skandal korupsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hasil penelusuran mahasiswa ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sangat mengejutkan. Apa yang dilakukan pihak Kejaksaan sangat bertentangan dari fakta yang sebenarnya.

“Kejari telah membohongi kami. Kejari bilang SP3 SMA Batuan sudah berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Kenyataannya tidak”, teriak Imam Syafi’I, Ketua PC PMII Sumenep dalam aksinya, Selasa (2/9/2014).

Imam curiga adanya permainan antara pihak Kejari dengan pihak yang terjebak dalam skandal korupsi pengdaan lahan SMA Batuan dan sejumlah kasus lainnya yang dihentikan.

“Waktu kami datang kesana, BPKP mengaku tidak pernah mengeluarkan audit SMA Batuan, ada apa ini ?,” imbuhnya.

Tak hanya SP3 kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMA Batuan, mahasiswa juga membongkara kinerja Kejaksaan terkait beberapa kasus lainnya yang juga di SP3.

“Hampir semua SP3 yang dikeluarkan pihak Kejari Sumenep cacat hukum” tambah Zainullah, Aktivis mahasiswa PMII Sumenep dalam orasinya.

Pihaknya menambahkan, berdasarkan beberapa alasan kinerja penegak hukum di Korps Adhyaksa, yang mengeluarkan SP3 patut dipertanyakan dengan beberapa kejanggalan, diantaranya, lanjut Zainullah, kejari mengeluarkan SP3 itu dibuktikan dengan dengan hasil audit BPKP . Ternyata itu bukan audit BPKP, hanya hasil Expose awal .

Sedangkan expose awal menuju audit setidak harus melalui tiga tahapan lagi. Bisa jadi SP3 yang dikeluarkan kejari disinyalir cacat hokum.

Dengan beberapa SP3 yang dikeluarkan, kasus SMA Batuan, Pesangon (Purna tugas anggota DPRD Sumenep) dan banyak lagi kasus yang ditangani Kejari Sumenep dibuat main-main.

“Kita akan buktikan Kejari Sumenep disinyalir cacat hokum”, timpalnya menandaskan. (zen/fay/fer)