Skandal Migas Sapeken, Pemerintah Sumenep Dorong SKK Migas Selesaikan Konflik

Terbit: 3 Agustus 2025 | 04:51 WIB

SUMENEP, Maduraexpose.com — Kehadiran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) PT MGA Utama Energi di perairan Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kini menghadapi krisis kepercayaan dari masyarakat. Tuduhan pelanggaran regulasi dan ketiadaan komunikasi yang dilayangkan oleh advokat Kurniadi, SH, kini direspons oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan janji mediasi dan dorongan keras kepada SKK Migas.

Kritik Keras Advokat Kurniadi: Pelanggaran Regulasi dan Kekecewaan Warga

Advokat Kurniadi, SH, yang dikenal vokal, menegaskan bahwa operasional PT MGA Utama Energi dituding telah melanggar kewajiban fundamental, yaitu sosialisasi kepada masyarakat. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004, Kurniadi menyebut perusahaan migas wajib melibatkan masyarakat, terutama dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kegagalan mematuhi ketentuan ini dapat menyebabkan konflik serius dengan masyarakat,” tegas Kurniadi, yang kemudian memicu desakan agar SKK Migas mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasi.

Respons Pemkab Sumenep: Mediasi dan Surat Resmi untuk SKK Migas

Menanggapi kegaduhan ini, Pemkab Sumenep menyatakan siap turun tangan. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada SKK Migas. Langkah ini diambil untuk mendorong KKKS PT MGA Utama Energi agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Nanti, kami akan bersurat kepada SKK Migas, agar membantu kami untuk mengkomunikasikan permasalahannya. Sehingga sinergitas antara pemerintah, investor Migas dan masyarakat setempat tidak terkena dampak dari persoalan KKKS,” ujar Dadang, Senin (24/06/2024).

Ia menambahkan, sinergi yang baik antara pemerintah, investor, dan warga wilayah operasi adalah kunci utama agar seluruh proses dapat berjalan lancar. Dadang juga mengakui bahwa Pemkab telah menjalin komunikasi dengan Humas PT MGA Utama Energi, yang berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada pihak manajemen.

Pesan untuk Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Dalam upaya meredam situasi, Dadang Dedy Iskandar meminta masyarakat Desa Sepanjang untuk tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya komunikasi melalui jalur yang benar, yakni melalui Pemerintah Kecamatan, agar setiap informasi dapat ditampung dan diteruskan kepada Pemkab.

“Kalau ada informasi, disampaikan kepada pemerintah kecamatan, biar mereka nanti sampaikan kepada Pemkab,” pintanya.

Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Sepanjang berencana akan menggelar audiensi dengan DPRD dan Pemkab Sumenep. Semua pihak kini menunggu langkah nyata dari SKK Migas dan PT MGA Utama Energi untuk menanggapi kritik dan keluhan masyarakat, demi tercapainya solusi yang berimbang dan berkelanjutan.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

Terbit: 28 April 2026 | 12:19 WIB SUMENEP – Langkah strategis ditempuh Kodim 0827/Sumenep dalam memperkuat urat nadi perekonomian perdesaan. Penyerahan satu unit truk operasional kepada Kelompok Daerah Kerja Mandiri…

Dandim Sumenep Gaspol: Jembatan Ambunten & Bedah Rumah Warga

Terbit: 26 April 2026 | 11:31 WIB SUMENEP – Komitmen TNI dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pengentasan hunian tidak layak di Sumenep kian nyata. Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *