Sidang Bambang Irianto, Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

Terbit: 10 Februari 2015 | 20:16 WIB

cover depan

bambang-irianto-dinas-pu-cipta-karya-polres-sumenepSumenep, MaduraExpose.com- Hari ini, Selasa (10/2) Sidang bagi terdakwa Bambang Irianto, Kepala Dinas PU Cipta Karya di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur kembali dilanjutkan untuk mendengar keterangan saksi-saksi.

Kompol Sujiyono, Wakapolres Sumenep (dimutasi) yang merupakan saksi pertama yang didengar keterangannya mengakui adanya penulisan nama CV.POLRES di papan pengumuman Kantor Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung). Didepan majelis hakim Pengadilan Negeri Sumenep, Kompol SUjiyono membantah adanya penafsiran POLRES bermakna umum. Menurutnya, nama POLRES yang dimasukkan dalam 14 nama penerima proyek tidak bisa dibenarkan meski menggunakan CV POLRES.

“POLRES sudah pasti wilayah hukuk polisi resort Sumenep, terus ada lagi dibawahnya POLSEK”, ujar Kompol Sujiyono.

Selain Komisaris Polisi Sujiyono, saksi berikutnya Imam Syafii, mantan Ketua PMII Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur.Didepan majleis hakim pengadilan, jaksa penuntut umum serta tersangka Bambang Iriyanto, Imam didengar keterangannya bahwa terkuaknya nama CV POLRES itu dengan adanya pengumuman yang ditempel di kantor PU Cipta Karya dan Tata Ruang .

(Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *